News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gugatan AFP Law Firm Dikabulkan, PT Isamu Wajib Bayar Kerugian ke Angkasa Pura Logistik

Majelis hakim PN Jakpus mengabulkan gugatan PT. Angkasa Pura Logistik kepada PT. Isamu Lestari, Hakim meminta PT. Isamu membayar ganti kerugian
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 8 Agustus 2024 - 23:01 WIB
Gugatan AFP Law Firm Dikabulkan, PT Isamu Wajib Bayar Kerugian ke Angkasa Pura Logistik
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mengabulkan gugatan PT. Angkasa Pura Logistik kepada PT. Isamu Lestari, Hakim meminta PT. Isamu membayar ganti kerugian yang di alami PT. Angkasa Pura Logistik. 

Hal tersebut diucapkan majelis hakim dalam sidang putusan dalam perkara Nomor. 62/Pdt.G/2024/PN.Jkt Pst Antara PT. Angkasa Pura Logistik sebagai Penggugat melawan PT. Isamu Lestari sebagai Tergugat, yang digelar di PN Jakarta Pusat, Jalan Dibungur, Jakarta pusat, beberapa hari lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam hal ini juga Kuasa Hukum PT. Angkasa Pura Logistik Ahmad Fatoni dari kantor hukum AFP Law Firm mengucapkan Syukur atas putusan tersebut.

“Alhamdulillah gugatan yang kami lakukan kepada PT. Isamu dikabulkan majelis hakim pengadilan negeri Jakarta pusat, yang inti amar putusannya adalah mengadili, mengabulkan gugatan penggugat untuk Sebagian, menyatakan tergugat telah melakukan perbuatan wanprestasi kepada penggugat dan meminta tergugat membayar ganti kerugian kepada penggugat," ucap pengacara sekaligus politisi tersebut, Ahmad Fatoni.

Lanjut Ahmad Fatoni menyampaikan, bahwa ini merupakan suatu prestasi buat kantor hukum kami AFP Law Firm yang telah memenangkan perkara ini, dan suatu kebanggaan buat AFP Law Firm telah berkontribusi membantu memberikan ruang melalui mekanisme gugatan perdata ini untuk dapat memaksimalkan potensi pendapatkan negara.

"Dalam hal ini pendapatan PT. Angkasa Pura Logistik, jika PT. Isamu melaksankan putusan pengadilan dengan membayarkan kerugian yang dialami klien kami, karena kita ketahui bersama PT. Angkasa Pura Logistik ini merupakan anak usaha BUMN, sehingga dengan dimenangkannya gugatan ini oleh kami, maka hal tersebut memberikan ruang dan potensi pendapatan negara melalui  PT. Angkasa Pura Logistik," beber Ahmad Fatoni.

Bahkan dia katakan, kemenangan ini juga, tidak lepas dari support team legal dari PT. Angkasa Pura Logistik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Khususnya pak Agyl Chandra Kusuma Feryne Selaku Division Head yang selalu komunikatif berdiskusi dengan tim kuasa hukum memberikan data-data yang diperlukan guna untuk pembuktian dipersidangan,” ujar Ahmad Fatoni.

Kemudian Ahmad Fatoni menambahkan, bahwa dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai tidak ada alasan bagi PT. Isamu Lestari tidak melaksankan kewajiban Kepada PT. Angkasa Pura Logistik, karena semua telah tercantum dalam PKS antara PT. Isamu dan PT. Angkasa Pura Logistik. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Diserbu 10 Ribu Peserta, Indonesia Blockchain Week 2025 Catat Rekor

Diserbu 10 Ribu Peserta, Indonesia Blockchain Week 2025 Catat Rekor

IDBW 2025 terselenggara melalui kolaborasi strategis empat co-host.
Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Sariawan umumnya ringan, namun jika tak kunjung sembuh bisa menjadi tanda kanker mulut. Kenali penyebab, gejala, dan cara pencegahannya di sini.
Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT