Jakarta, tvOnenews.com - Sidang sengketa warisan antara Stefani dan ibunya, Kusumawati, kembali menjadi sorotan di Pengadilan Negeri (PN) Karawang baru-baru ini.
Kasus ini mengguncang publik setelah Stefani menggugat ibunya untuk di penjara, dengan latar belakang sengketa warisan dan pengelolaan perusahaan keluarga yang rumit.
Dalam sidang terbaru, pengacara Kusumawati, Ika Rahmawati, mengajukan tiga tawaran untuk menyelesaikan sengketa ini secara damai.
Tawaran tersebut meliputi pembagian warisan dari almarhum ayah Stefani, pencantuman nama Stefani dalam daftar pemegang saham perusahaan, dan pengungkapan daftar aset atas nama Kusumawati.
"Kami sudah menawarkan tiga solusi ini, namun kami menolak permintaan audit dari pihak Stefani. Kami belum menerima tanggapan resmi dari Stefani terkait tawaran kami," kata Ika dalam keterangannya, pada Selasa (6/8/2024).
Belum ada respons dari pihak Stefani mengenai tawaran tersebut.
Load more