Kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni Nasution pun menilai pernyataan itu tidak pantas diucapkan dalam sidang PK Saka Tatal.
Pitra mengatakan seorang ahli mestinya tidak membahas soal pribadi seseorang apalagi membahas soal surga dan neraka.
"Itu saya kira harus menjadi catatan oleh majelis hakim PK nantinya di Mahkamah Agung (MA) apakah layak untuk dijadikan bahan pertimbangan atau tidak," kata Pitra, dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi (AKIP), Jumat (2/8/2024).
Ia pun mengatakan bahwa menurut dirinya pribadi ahli hukum pidana di sidang PK Saka Tatal itu tidak layak.
"Kalau saya ditanya secara pribadi apakah yang bersangkutan ini layak dijadikan bahan pertimbangan dalam putusan itu, tentu tidak. Dan harus saya kesampingkan karena sudah menyerang internal pribadi," kata Pitra menambahkan.
Kuasa hukum Iptu Rudiana ini mengatakan seorang ahli yang independen harus berbicara dengan netral.
Pembicaraan soal surga dan neraka menurut Pitra sangat tidak relevan dengan perkara yang sedang berlangsung.
Load more