Bahkan, Dede mengaku di hadapan publik jika kesaksiannya itu merupakan skenario dari Iptu Rudiana dan Aep.
Ketua Umum PBH Perhakhi, Pitra Romadoni Nasution menyampaikan jika Aep tak lagi berdiam diri usai sejumlah tuduhan pemberi kesaksian palsu yang disematkan kepadanya.
Teranyar, Pitra mengatakan jika Aep telah melaporkan tuduhan tersebut ke pihak kepolisian.
"Aep telah membuat Laporan Polisi atas kasus penyebaran berita bohong sehingga status Aep kini telah naik menjadi pelapor (korban hoaks)," kata Pitra dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (30/7/2024).
Pitra mengaku jika pihaknya resmi melaporkan Dede dan seorang politikus ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penyebar berita hoaks.
Menurutnya alasan laporan yang dilayangkan ditengarai adanya kerugian yang diterima Aep usai dituduh sebagai pemberi kesaksian palsu.
Load more