Jakarta, tvOnenews.com - Saksi kasus Vina, Liga Akbar akhirnya muncul sebagai saksi sidang PK Saka Tatal setelah sebelumnya sempat disomasi oleh Iptu Rudiana.
Sebelumnya, Iptu Rudiana melayangkan somasi terhadap saksi kasus Vina, Liga Akbar dan Dede, serta politikus Dedi Mulyadi karena menyebarkan berita bohong dan mencemarkan nama baik.
Meski demikian, somasi tersebut ditanggapi dingin oleh Dede dan Dedi Mulyadi yang tetap teguh dengan perkataannya soal Iptu Rudiana memberi arahan membuat kesaksian palsu kasus Vina.
Liga Akbar sebelumnya juga mengatakan bahwa dirinya diminta menjadi saksi oleh Iptu Rudiana meskipun tak melihat langsung kejadian pembunuhan Vina.
Nampaknya, respons dari dua saksi kasus Vina yakni Dede dan Liga Akbar pun tegas untuk tidak memedulikan somasi yang dilayangkan oleh Iptu Rudiana.
Kini, Liga Akbar bahkan berani muncul untuk menjadi saksi fakta dari mantan terpidana kasus Vina, Saka Tatal.
Tak hanya itu, Liga Akbar juga menyampaikan sebuah pesan kepada Iptu Rudiana yang telah melayangkan somasi terhadap dirinya.
Masih sama seperti sebelumnya, teman Eky itu tidak menanggapi somasi dan meminta untuk Iptu Rudiana memberikan pernyataan yang jujur.
"Tidak menuding (berbohong), ya hanya minta kejujurannya saja," kata Liga, diwawancarai tvOne, Selasa (30/7/2024).
Ia pun menyangkal soal isu yang beredar ayah Eky itu meminta bertemu dengan dirinya.
Waktu terakhir bertemu dengan ayah Eky tersebut adalah beberapa minggu setelah kejadian pembunuhan di tahun 2016.
Saat itu, Liga diminta menjadi saksi kasus pembunhan Vina dan Eky. Berdasarkan pengakuannya, ia diminta memberikan keterangan soal adanya pelemparan batu.
Di dalam BAP tahun 2016, dituliskan bahwa Liga Akbar, Vina, dan Eky dilempari batu oleh sekelompok orang yang kini menjadi terpidana.
Namun, di tahun 2024 ini, teman Eky tersebut memutuskan untuk mencabut keterangannya di tahun 2016.
Adapun alasannya karena semua kesaksiannya diarahkan oleh penyidik, bukan berdasarkan pengalaman aslinya.
Pencabutan keterangan ini juga dilakukan oleh sejumlah saksi lain yang mengaku diarahkan penyidik untuk memberikan kesaksian palsu.
Kini, kasus Vina masih menjadi misteri. Sementara para terpidana satu persatu sudah mengajukan peninjauan kembali (PK) membuktikan mereka tidak bersalah. (iwh)
Load more