Baik bukti percakapan handphone para terpidana dan korban serta CCTV yang disinggung itu tidak pernah dikeluarkan selama persidangan tahun 2016 lalu.
Padahal, di dalam BAP dilampirkan keterangan soal handphone dan juga CCTV kejadian.
"Dalam BAP itu dilampirkan, cuma tidak pernah dibuktikan percakapan-percakapan tersebut, baik dari HP terpidana maupun dari HP korban Vina," kata kuasa hukum lama terpidana kasus Vina, ditemui wartawan, dikutip Sabtu (27/7/2024).
Ia berharap agar pada sidang PK para terpidana termasuk Saka Tatal, agar bukti fisik itu dibuka.
Tidak seperti tahun 2016 yang seakan-akan diabaikan dan tidak pernah dibuka di dalam persidangan.
"Supaya jelas komunikasi antara korban dengan siapa, begitu juga dengan para terpidana ini. Artinya, dengan komunikasi itu bisa dilacak bagaimana keberadaan mereka pada saat kejadian tersebut," ujar dia.
Menurut dia, setelah diperiksa sebenarnya tidak ada percakapan yang mengarah baik terhadap korban ataupun para terpidana.
Load more