Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum lama terpidana kasus Vina membeberkan fakta soal percakapan handphone kliennya terdahulu dan korban atau Vina dan Eky tahun 2016 lalu.
Kasus pembunuhan Vina dan Eky hingga saat ini masih menjadi misteri apalagi setelah banyak kesaksian yang memberatkan terpidana dicabut.
Para terpidana kasus Vina kini juga telah berupaya untuk mengumpulkan novum yang akan dikeluarkan pada sidang peninjauan kembali (PK).
(Vina Cirebon)
Kuasa hukum lama terpidana kasus Vina mengungkapkan bahwa ada hal yang harus didalami soal percakapan di handphone baik para terpidana dan korban.
Ia mengatakan, perlu diketahui lebih jauh isi percakapan di dalam handphone para terpidana dan korban agar ada bukti fisik terkait keberadaan mereka saat malam kejadian.
Selain percakapan di dalam handphone juga dibutuhkan bukti fisik berupa CCTV yang disinggung oleh para saksi dari anggota Polres Kota Cirebon tahun 2016.
Load more