ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPU RI Beri Penjalasan Kandidat Mantan Koruptor, Angin Segar Bagi Abah Anton Maju Pilkada 2024 Kota Malang

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI, Mohammad Afifuddin menyatakan jika mantan narapidana koruptor dengan ancaman hukuman antara 1 hingga 5 tahun dapat mengikuti kontestasi Pilkada 2024 serentak sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Rabu, 24 Juli 2024 - 03:38 WIB
Direktur Eksekutif Demokrasi Institut, Afan Ari Kartika
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI, Mohammad Afifuddin menyatakan jika mantan narapidana koruptor dengan ancaman hukuman antara 1 hingga 5 tahun dapat mengikuti kontestasi Pilkada 2024 serentak sesuai dengan regulasi yang berlaku. 

Direktur Eksekutif Demokrasi Institut, Afan Ari Kartika turut mengapresiasi sikap dari Plt Ketua KPU RI tersebut.

"Apa yang disampaikan oleh Plt KPU RI adalah bentuk ketegasan dalam menegakkan hukum, khususnya bagi mantan narapidana koruptor dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun untuk ikut serta dalam kontestasi pilkada," kata Afan kepada awak media, Jakarta, Selasa (23/7/2024).

Afan menuturkan penegasan PLT KPU RI ini sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 12/PUU-XXI/2023 yang mengklarifikasi bahwa konstruksi hukum Pasal 7 ayat (2) huruf g UU Pilkada hanya berlaku bagi mantan terpidana dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun atau lebih. 

Lantas dari putusan tersebut tak berlaku bagi mereka yang terkena hukuman di bawah lima tahun.

Kendati demikian, kata Afan perlunya KPU RI untuk segera mengeluarkan pedoman yang lebih rinci dan jelas terkait pernyataan ini. 

"Pedoman ini sangat penting untuk memberikan kejelasan kepada semua pihak terkait proses seleksi calon kepala daerah dalam Pilkada 2024," ungkap Afan.

Dengan demikian, pernyataan Afifuddin tidak hanya mempengaruhi dinamika politik di tingkat lokal, tetapi juga memberikan arah baru terhadap interpretasi hukum terkait hak politik mantan narapidana korupsi dalam proses demokrasi di Indonesia. 

“Ini adalah tantangan baru bagi proses demokrasi Indonesia yang membutuhkan kejelasan hukum dan pengawasan yang ketat untuk memastikan proses yang adil dan akuntabel bagi semua pihak yang terlibat," kata Afan.

Di sisi lain Afan menilai pernyataan Plt Ketua KPU RI itu tak menjadi penghalang bagi Mochammad Anton yang akrab disapa Abah Anton untuk dapat maju sebagai calon Wali Kota Malang pada Pilkada 2024 nanti.

Menurutnya pernyataan tersebut memberikan jaminan kepastian bagi tokoh seperti Abah Anton untuk maju sebagai calon Wali Kota Malang pada periode 2024-2029 meski memiliki catatan hukum sebagai mantan terpidana korupsi.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Menantu Kerap Ditekan Permintaan Mertua? Ini Jawaban Bijak dari Ulama untuk Membantu Menyikapinya

Menantu Kerap Ditekan Permintaan Mertua? Ini Jawaban Bijak dari Ulama untuk Membantu Menyikapinya

Ketika suami istri masih menetap di rumah orang tua, tak jarang orang tua menyimpan harapan terhadap anak dan menantunya. Bila mertua banyak permintaan, menantu harus bagaimana?

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT