Jakarta, tvOnenews.com - Dede, salah satu saksi kunci dalam kasus Vina dan Eky di Cirebon ditemani kuasa hukumnya, Titus Tampubolon bersama politikus Dedi Mulyadi mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Selasa (23/7/2024).
Selain Dedi Mulyadi juga hadir tim lawyer dari 6 terpidana yakni Roely Panggabean dan Jutek Bongso.
Selain itu, turut mendampingi Dede yakni Ketua PBNU Peradi, Suhendra Asido Hutabarat.
Dedi mengatakan Dede sambangi LPSK untuk meminta perlindungan dalam membuka kasus kematian Vina Cirebon.
Dirinya juga akan mendampingi Dede saat memberikan kesaksian di Bareskrim Polri.
"Meminta perlindungan dari LPSK karena Dede adalah saksi yang memiliki peran yang sangat kunci dari lahirnya 8 terpidana. Saya bukan pengamat hukum hanya menyampaikan fakta dan data yang saya temui bahwa terpidana sebanyak 8 orang itu kan alat-alat buktinya sampai saat ini tidak ada tetapi mereka hanya memiliki kesaksian," kata dia kepada wartawan.
Load more