ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

ICW Bongkar 3 Klaster Dugaan Obstruction of Justice Perkara Harun Masiku: Bisa Diusut KPK

Baru-baru ini  Indonesia Corruption Watch (ICW) bocorkan 3 (tiga) klaster dugaan obstruction of justice (perintangan penyidikan) dalam perkara Harun Masiku.
  • Reporter :
  • Editor :
Minggu, 21 Juli 2024 - 16:59 WIB
ICW Bongkar 3 Klaster Dugaan Obstruction of Justice Perkara Harun Masiku: Bisa Diusut KPK
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini  Indonesia Corruption Watch (ICW) bocorkan 3 (tiga) klaster dugaan obstruction of justice (perintangan penyidikan) dalam perkara Harun Masiku.

Hal ini disampaikan langsung oleh Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, meyusul keterangan KPK soal membuka peluang mengusut dugaan obstruction of justice dalam kasus Harun.

Diketahui, Harun Masiku merupakan mantan kader PDIP yang menjadi tersangka suap. Namun, ia melarikan diri dan menjadi buron.

"Kami melihat ada beberapa klaster obstruction of justice yang bisa diusut KPK," ujar Kurnia dalam keterangannya yang diterima, pada Minggu (21/7/2024).

Lanjutnya menyampaikan, klaster pertama yang bisa menjadi tersangka perintangan adalah pihak yang mengetahui keberadaan Harun, namun tidak lapor ke KPK.

Kedua, pihak yang mendanai pelarian harun Masiku. Ketiga, pihak yang membantu pelarian Harun, di antaranya dengan mengarahkan untuk bersembunyi di tempat tertentu.

"Mustahil Harun bisa bergerak sendiri tanpa adanya bantuan dari pihak-pihak tertentu selama pelariannya empat tahun lebih," beber Kurnia.

Bahkan dia menyebutkan, Pasal 55 Ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menyatakan, pelaku tindak pidana tidak hanya yang melakukan.

Pihak yang menyuruh seseorang berbuat pidana juga merupakan pelaku.

Sementara, dalam perkara dugaan obstruction of justice ini, pihak yang bisa ditersangkakan KPK tentu seharusnya bukan hanya orang-orang yang langsung membantu Harun secara langsung.

"Tetapi juga mencakup pihak-pihak yang menyuruh melakukan/membantu," ujar Kurnia.

Lebih lanjut Kurnia jelaskan, ICW memiliki keyakinan 100 persen bahwa terdapat pihak yang sengaja mengganggu pencarian Harun Masiku.

Karena itu, pihaknya mendorong KPK menerapkan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang mengatur tentang perintangan penyidikan.

Di sisi lain, KPK sudah berulang kali menerapkan Pasal 21 Undang-Undang Tipikor dalam sejumlah perkara lain.

Sejak 2012 sampai 2023, kata Kurnia, terdapat 13 kasus yang menggunakan delik obstruction of justice.

"Jadi, harusnya KPK tidak lagi ragu untuk mengusut upaya menghalang-halangi penangkapan Harun," ucap Kurnia.

Sebelumnya, KPK menyatakan telah mengantongi bukti permulaan dugaan obstruction of justice dalam perkara Harun Masiku.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Sariawan umumnya ringan, namun jika tak kunjung sembuh bisa menjadi tanda kanker mulut. Kenali penyebab, gejala, dan cara pencegahannya di sini.
Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT