GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Deretan Bukti Baru akan Dihadirkan Pengacara Terpidana Kasus Vina di Sidang PK, Iptu Rudiana Kembali Disalahkan Soal Hal Ini

Menjelang persiapan sidang PK, kuasa hukum terpidana kasus Vina percaya diri bawa deretan bukti dan keterangan baru terkait kejadian tahun 2016 yang lalu..
Sabtu, 20 Juli 2024 - 11:48 WIB
Terpidana kasus Vina
Sumber :
  • tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara terpidana kasus Vina, Jutek Bongso membeberkan deretan bukti baru yang akan dihadirkan dalam peninjauan kembali (PK).

Saat ini, tim kuasa hukum terpidana kasus Vina tengah mengumpulkan berbagai bukti yang bisa menunjukkan bahwa 7 pemuda itu tidak bersalah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Beberapa bukti dan informasi baru siap dihadirkan ketika nanti sidang PK digelar untuk para terpidana kasus Vina.

Jutek menuturkan, pihaknya kini berhati-hati dalam mengumpulkan bukti yang bisa memenangkan terpidana kasus Vina di sidang PK.

Meski demikian, hingga saat ini kuasa hukum para terpidana kasus pembunuhan Vina mengaku sudah mengumpulkan banyak bukti dan keterangan baru.

Adapun informasi paling baru berkaitan dengan penangkapan para terpidana di tanggal 31 Agustus 2016 lalu.

Jutek menjelaskan, pada hari para terpidana kasus Vina ditangkap, mereka sedang berada di dekat TKP pembunuhan.

Menurutnya, jika seseorang baru saja melakukan tindakan kejahatan ia tidak akan berada di dekat lokasi yang berkaitan dengan tindakannya itu.

"Informasi baru, bahwa bilamana secara psikologi mereka melakukan peristiwa itu, mungkin nggak mereka setelah melakukan pembunuhan itu nongkrong kembali di tempat yang sama?" kata Jutek, dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi TvOne, dikutip Sabtu (20/7/2024).

Selain itu, disebutkan juga oleh Jutek bahwa Iptu Rudiana mengaku menangkap dan mengamankan para terpidana di hari penangkapan.

Iptu Rudian menangkap dan mengamankan mereka selama sekitar 15 menit, kemudian diserahkan ke bagian yang bertugas.

Namun, di dalam BAP dan fakta persidangan Iptu Rudiana menahan para terpidana lebih lama dari waktu itu.

"Dan bukti yang kami miliki baik lewat foto dan yang lain terjadi lebam dan pengakuan dari para terpidana, ada penyiksaan," kata Jutek menegaskan.

Selain itu, penangkapan para terpidana dilakukan tanpa ada bukti awal. Sementara hal ini bukanlah termasuk operasi tangkap tangan.

Iptu Rudiana pada saat itu menangkap para pemuda tersebut hanya berdasarkan keterangan dari Aep dan Dede.

Aep dan Dede mengaku melihat delapan pemuda itu melakukan pelemparan batu kepada Vina dan Eky.

Setelah itu, muncul 11 nama dari Iptu Rudiana yang diduga melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky.

"Akhirnya terus menjadi janggal," ujar Jutek.

Jutek juga menyebutkan pihaknya memiliki banyak kesaksian yang menyebutkan bahwa sebenarnya tidak ada aksi pelemparan batu di TKP yang disebutkan.

"Kalau kemarin terjadi timpuk-timpukan batu berserakan, kami hadirkan banyak saksi yang tidak melihat malam itu ada batu berserakan di jalan," katanya.

Meski sidang kasus Vina dan Eky sudah selesai di tahun 2016 dan memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah, pihak terpidana tetap menghargainya.

Oleh karena mengharagi putusan inkrah itu, pengajuan peninjauan kembali (PK) pun dilakukan. (iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT