"Kemungkinan (untuk penyelidikan) kalau sudah cukup mungkin dikembalikan tidak selamanya di sini," kata Suparman.
Suparman juga memastikan bahwa pihaknya memfasilitasi para kuasa hukum atau keluarga yang ingin membesuk mereka.
Sementara itu, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Rubianto mengatakan saat ini ke 7 terpidana kasus Vina dan Eky masih di Bandung belum dipulangkan ke Cirebon.
"Masih di Bandung, kita belum ada informasi lagi dari Polda apakah masih diperlukan penyidikan dari para terpidana apa sudah selesai, nanti kita infokan kalau dikembalikan ke Cirebon,"ungkapnya. (cep/dpi)
Load more