Jakarta, tvOnenews.com - Empat dari tujuh terpidana kasus Vina dan Eky masih ditahan di Rutan Kebonwaru, Bandung hingga kini.
Adapun keempat terpidana itu, yakni Rifaldi, Eka Sandi, Hadi, dan Supriyanto.
Kepala Rutan Kebonwaru, Suparman memastikan keempat terpidana itu masih berada di Rutan Kebonwaru.
Suparman pun mengungkap bahwa keempat terpidana itu dalam kondisi sehat dan sudah berbaur dengan warga binaan lain.
"Iya untuk empat narapidana yang kiriman Cirebon masih di sini dengan kondisi sehat, mereka juga berbaur dengan warga binaan lain mengikuti kegiatan rutin," kata Suparman kepada tvOnenews.com, belum lama ini.
Suparman mengaku belum mengetahui sampai kapan keempat narapidana tersebut bakal berada di Rutan Kebonwaru.
"Kemungkinan (untuk penyelidikan) kalau sudah cukup mungkin dikembalikan tidak selamanya di sini," kata Suparman.
Suparman juga memastikan bahwa pihaknya memfasilitasi para kuasa hukum atau keluarga yang ingin membesuk mereka.
Sementara itu, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Rubianto mengatakan saat ini ke 7 terpidana kasus Vina dan Eky masih di Bandung belum dipulangkan ke Cirebon.
"Masih di Bandung, kita belum ada informasi lagi dari Polda apakah masih diperlukan penyidikan dari para terpidana apa sudah selesai, nanti kita infokan kalau dikembalikan ke Cirebon,"ungkapnya. (cep/dpi)
Load more