"Saat itu saya di ujungnya. Karena saya 16 Desember 2016 masuk jadi Kapolda Jabar. Sementara ini kan tanggal 31 Agustus di mana tanggal 23 Desember baru P21. Walaupun begitu saya tidak akan menghindari tanggung jawab saya selaku Kapolda," terangnya.
Anton berharap nama baik dan harkat martabat Pegi Setiawan kembali lagi setelah putusan ini. Dia juga berharap Pegi Setiawan menerima kejadian ini sebagai ujian.
"Seseorang akan mendapat derajat setinggi-tingginya ketika diuji sepahit-pahitnya. Yang terpenting bagaimana ke depan Kang Pegi bisa hidup yang layak. Insya Allah dengan musibah ini Kang Pegi pasti akan mendapat berkah yang luar biasa," harapnya.
Anton menyebut saat dirinya menjabat sebagai Kapolda Jabar tahun 2016 kasus pembunuhan Vina Cirebon ini tidak menjadi atensi khusus dari Kapolda sebelumnya.
"Terus terang saat itu kasus ini tidak menjadi satu atensi khusus karena sudah mau P21 dan tidak menimbulkan riak seperti sekarang. Mungkin saat itu mereka sudah puas dengan P21 tersebut," kata dia. (nsi)
Load more