Jakarta, tvOnenews.com - Eks Kapolda Jabar Irjen (Purn) Anton Charliyan meminta maaf sebesar-besarnya kepada Pegi Setiawan yang sebelumnya menjadi tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon 2016 silam.
Pada Rabu (3/7/2024), Pegi Setiawan dinyatakan bebas setelah 49 hari mendekam di tahanan karena salah tangkap.
Terkait hal ini, Anton meminta maaf dan akan bertanggung jawab meskipun dia tidak ikut menangani kasus pembunuhan Vina Cirebon 2016.
"Saya selaku mantan Kapolda (Jabar) 2016-2017 sekali lagi mengucapkan selamat kepada Kang Pegi. Saya atas nama pribadi juga mohon maaf atas perilaku mantan anak buah saya," ujar Anton dikutip dari Kompas TV pada Jumat (12/7/2024).
Anton menjelaskan alasan dirinya pada tahun 2016 lalu tidak menangani secara langsung kasus Vina Cirebon.
Pegi Setiawan usai dibebaskan dari Polda Jabar. Dok: Rubby Jovan-Antara
Load more