Jakarta, tvOnenews.com - Eks Kapolda Jabar Irjen (Purn) Anton Charliyan meminta maaf sebesar-besarnya kepada Pegi Setiawan yang sebelumnya menjadi tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon 2016 silam.
Pada Rabu (3/7/2024), Pegi Setiawan dinyatakan bebas setelah 49 hari mendekam di tahanan karena salah tangkap.
Terkait hal ini, Anton meminta maaf dan akan bertanggung jawab meskipun dia tidak ikut menangani kasus pembunuhan Vina Cirebon 2016.
"Saya selaku mantan Kapolda (Jabar) 2016-2017 sekali lagi mengucapkan selamat kepada Kang Pegi. Saya atas nama pribadi juga mohon maaf atas perilaku mantan anak buah saya," ujar Anton dikutip dari Kompas TV pada Jumat (12/7/2024).
Anton menjelaskan alasan dirinya pada tahun 2016 lalu tidak menangani secara langsung kasus Vina Cirebon.
Pegi Setiawan usai dibebaskan dari Polda Jabar. Dok: Rubby Jovan-Antara
"Saat itu saya di ujungnya. Karena saya 16 Desember 2016 masuk jadi Kapolda Jabar. Sementara ini kan tanggal 31 Agustus di mana tanggal 23 Desember baru P21. Walaupun begitu saya tidak akan menghindari tanggung jawab saya selaku Kapolda," terangnya.
Anton berharap nama baik dan harkat martabat Pegi Setiawan kembali lagi setelah putusan ini. Dia juga berharap Pegi Setiawan menerima kejadian ini sebagai ujian.
"Seseorang akan mendapat derajat setinggi-tingginya ketika diuji sepahit-pahitnya. Yang terpenting bagaimana ke depan Kang Pegi bisa hidup yang layak. Insya Allah dengan musibah ini Kang Pegi pasti akan mendapat berkah yang luar biasa," harapnya.
Anton menyebut saat dirinya menjabat sebagai Kapolda Jabar tahun 2016 kasus pembunuhan Vina Cirebon ini tidak menjadi atensi khusus dari Kapolda sebelumnya.
"Terus terang saat itu kasus ini tidak menjadi satu atensi khusus karena sudah mau P21 dan tidak menimbulkan riak seperti sekarang. Mungkin saat itu mereka sudah puas dengan P21 tersebut," kata dia. (nsi)
Load more