News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pegi Setiawan Waswas Tanyakan Nasibnya ke Mantan Hakim Agung soal Peluang Dijerat Lagi dalam Kasus Vina, Ternyata Masih Bisa Jadi Tersangka?

Meski sudah bebas, Pegi Setiawan masih waswas karena setelah kemenangan di sidang praperadilan dirinya masih mungkin bisa terseret kasus pembunuhan Vina lagi.
Rabu, 10 Juli 2024 - 07:19 WIB
Momen saat Pegi Setiawan pertanyakan nasibnya ke Mantan Hakim Agung Gayus Lumbun soal nasibnya setelah menang praperadilan.
Sumber :
  • tvOneNews

Jakarta, tvOnenews.com - Bebasnya Pegi Setiawan dari jerat kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, tidak lantas membuat yang bersangkutan bisa bernapas lega.

Pegi Setiawan yang sebelumnya dinyatakan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Jabar, serta kemudian bebas berkat putusan sidang praperadilan, tampak masih merasa waswas terhadap statusnya ke depan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gegap gempita kemenangan di sidang praperadilan, ternyata masih membuat Pegi cemas. Ia pun berkesempatan mempertanyakan nasibnya setelah bebas kepada mantan Hakim Agung Prof. Gayus Lumbuun.

"Saya Pegi Setiawan, mau bertanya apakah dan bagaimana ke depannya setelah putusan ini? Karena saya orang tidak mengerti hukum," ujar Pegi Setiawan kepada Gayus Lumbuun dalam Catatan Demokrasi di tvOneNews, Selasa (9/7/2024) malam.

Menanggapi keluhan tersebut, Gayus Lumbuun menegaskan bahwa Pegi sepenuhnya telah bebas dari segala tuduhan terkait pembunuhan Vina dan Eky.

"Jadi kalau memperhatikan putusan praperadilan ini, maka kita baca di putusan yang utama, pertama adalah mengabulkan permohonan praperadilan termohon untuk seluruhnya. Ini kunci dari segalanya," ujar Gayus Lumbuun menjawab Pertanyaan Pegi.

Mantan Hakim Agung tersebut juga mengingatkan tentang butir nomor tujuh yang dibacakan Hakim Tunggal Eman Sulaeman dalam sidang praperadilan yang memerintahkan kepada termohon (penyidik) untuk melepaskan pemohon (Pegi) dari tahanan.

"Lebih tegas lagi, memulihkan hak pemohon dalam kemampuan, kedudukan, dan harkat serta martabatnya seperti sedia kala sebelum dipersoalkan hukum," ujar Gayus.

"Ini sebuah keputusan atau amar putusan yang sudah menyikapi apa yang disebut sebagai praduga tak bersalah itu dikedepankan," imbuhnya.

Kendati demikian, bukan berarti Pegi nantinya akan tidak disangkutkan lagi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Sebab jika nantinya kepolisian menemukan bukti kuat bahwa Pegi terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam, maka bukan tidak mungkin yang bersangkutan akan dijebloskan lagi.

"Ini tentang error in persona. Tetapi kalau ditemukan error in objecto baru pokok perkaranya akan diproses," ujar Gayus.

"Kalau nanti ada ditemukan keterkaitan kembali, jelas (masih bisa ditersangkakan). Ini kan baru praperadilan, belum pokok perkara. Pokok perkara adalah seluruh proses yang real dan material terjadi ya bisa saja (jadi tersangka lagi) kalau terkait," imbuhnya.

Namun, Gayus juga menegaskan bahwa pihaknya selaku pakar yang mengikuti kasus tersebut, telah meyakini bahwa Pegi sudah sah dan memang layak dibebaskan.

"Untuk ketersangkaan dalam proses sebagai tersangka berkaitan dengan hak yang dipulihkan oleh praperadilan, dia sudah sah terlepas. Tapi manusia itu bagaimana pun akan terkait apabila nanti kalau ada keterkaitan dengan pokok perkaranya ya sangat mungkin (dijerat lagi)," ungkapnya.

tvonenews

Hotman Paris: Pegi Belum Bebas dari Pokok Perkara

Di pihak lain, kubu keluarga almarhumah Vina turut angkat bicara di tengah euforia kemenangan sidang praperadilan Pegi Setiawan.

Kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris juga mengatakan kemenangan Pegi pada sidang praperadilan tak berarti secara murni bebas dari pusaran perkara pembunuhan 2016 silam. 

"Banyak masyarakat bersorak-sorak Pegi bebas. Memang benar Pegi bebas tapi bebasnya itu bebas perkara praperadilan. Artinya belum bebas dari pokok perkara," kata Hotman Paris dalam unggahan video akun instagramnya @hotmanparisofficial dikutip Selasa (9/7/2024).

"Perkara praperadilan itu hanya soal teknis prosedural, hukum acara yang menurut majelis hakim Pegi belum diperiksa sebagai calon tersangka atau saksi sudah langsung ditetapkan sebagai tersangka," sambungnya.

Hotman Paris menuturkan kemungkinan adanya penyidik yang mengambil langkah baru dalam keterlibatan Pegis Setiawan.

Senada dengan Gayus Lumbuun, pengacara nyentrik tersebut memaparkan kemungkinan Pegi Setiawan untuk kembali menjadi tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon terbuka lebar.

Pasalnya, sidang praperadilan hanya memutuskan adanya kesalahan prosedur penetapan tersangka yang dilakukan Polda Jawa Barat terhadap Pegi Setiawan.

"Kemungkinan pertama penyidik kembali memeriksa Pegi dengan mengikuti hukum pidana yang benar yaitu memanggil sebagai saksi. Kedua menetapkan sebagai tersangka dan kemudian melimpahkan ke kejaksaan. Itu bisa dilaksanakan oleh penyidik dalam hitungan hari atau dalam hitungan minggu berikutnya," ujar Hotman.

Lebih lanjut, Hotman mengungkap hal itu hanya bersifat memaknai putusan sidang praperadilan Pegi Setiawan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya makna ini disampaikan untuk memberi penjelasan kepada masyarakat terkait putusan sidang praperadilan itu.

"Jadi masyarakat harus mengerti dulu, ini bebas bukan bebas pokok perkara ada kemungkinan ya bebas hanya sebentar habis itu penyidik mulai lagi dengan mengikuti prosedur yang benar," tegasnya. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral