Jakarta, tvOnenews.com - Kontroversi kasus pemerkosaan dan pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon terus disimak berbagi pihak dalam pengungkapannya.
Teranyar, kontroversi yang terjadi berupa adanya aksi salah tangkap oleh Polda Jawa Barat terhadap Pegi Setiawan.
Kabar tersebut santer diperbincangkan usai Polda Jawa Barat kalah dalam sidang praperadilan gugatan penetapan tersangka Pegi Setiawan.
Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin pun turut merespons kabar aksi salah tangkap dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina.
Ma'ruf Amin meminta peristiwa salah tangkap seperti yang dialami dalam kasus Pegi Setiawan tidak terjadi lagi dikemudian hari.
"Saya kira kita harapkan ke depan tidak terjadi lagi. Jadi kalau menangkap betul-betul firm (kuat) dan memang buktinya cukup," ujar Ma'ruf Amin dilansir dari Antara, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Ma'ruf Amin menuturkan sejauh ini Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan bahwa kasus Vina Cirebon akan dilanjutkan.
Kendati demikian, Ma'ruf Amin mengaku belum mengetahui detail langkah lanjutan yang akan dilakukan polisi.
"Saya hanya menyimak apa yang disebut oleh Pak Kapolri bahwa itu akan berlanjut. Saya tidak tahu berlanjutnya seperti apa. Artinya prosesnya akan dilanjutkan, nggak tahu seperti apa," kata Ma'ruf Amin.
Di sisi lain, Ma'ruf Amin menyetujui sikap Kapolri untuk mengungkap sepenuhnya kasus Vina dan Eky di Cirebon.
Menurutnya langkah itu diperlukan dalam upaya membuka tabir misteri kasus pemerkosaan dan pembunuhan sejoli muda tersebut.
"Saya setuju kalau memang belum tuntas, bahwa ada tiga orang yang DPO itu, kalau betul itu ada ya dilanjutkan saja. Kalau ternyata yang Pegi itu bukan orangnya yang dicari, ini dilanjutkan saja saya kira," jelasnya.
Adapun terkait salah tangkap Pegi Setiawan yang berujung pada pembebasan melalui praperadilan, Ma'ruf Amin memandang hal itu kemungkinan karena kurang ketelitian.
"(Mungkin) memang ada berarti kekurangtelitian dari pihak Polda ketika menangkap Pegi itu, sehingga bisa dipatahkan atau bisa dibatalkan melalui praperadilan," ujarnya.
Kasus pemerkosaan disertai pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon memasuki babak baru usai Pegi Setiawan terbukti buka sosok Pegi Perong yang diburu polisi.
Hal itu dibuktikan dengan putusan sidang praperadilan Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang menyatakan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan itu tidak sah demi hukum.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun turut angkat bicara terkait putusan sidang praperadilan PN Bandung.
Menurutnya pihak Polda Jawa Barat semestinya menjalani putusan hasil sidang praperadilan yang dikeluarkan oleh PN Bandung.
"Ya tentunya kita harus menghormati putusan pengadilan," kata Listyo kepada awak media, Jakarta, Senin (8/7/2024).
Listyo menuturkan nantinya Polda Jawa Barat akan membebaskan Pegi Setiawan usai keluarnya putusan tersebut.
Menurutnya kepolisian bakal segera merealisasikan putusan pengadilan yang memenangkan kubu Pegi Setiawan.
"Saya kira dan juga disampaikam oleh Polda Jawa Barat ya melalui Kabid Humasnya untuk langkah selanjutnya tentunya akan menunggu hasil lampiran dari keputusan ataupun tembusan dari keputusan tersebut. Jadi supaya bisa ditindaklanjuti," katanya.
Di sisi lain, Listyo tak menutup kemungkinan pihaknya bakal segera melakukan audit mendalam terkait proses penyidikan kasus pemerkosaan disertai pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Menurutnya pihaknya akan melakukan pendalaman pemeriksaan materi putusan pengadilan terkait putusan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.
"Ya tentunya itu akan didalami ya (penyidikan kasus Vina dan Eky di Cirebon-red), didalami isi dari keputusan tersebut apa. Karena ini kan terkait dengan sah tidaknya martabat sebagai tersangka dan mungkin hal-hal lain. Saya juga belum tahu isinya apa. Tapi yang jelas akan segera ditindaklanjuti," ungkapnya. (ant/raa)
Load more