Jakarta, tvOnenews.com - Setelah dipenjara selama 49 hari, Pegi Setiawan kini bebas dan terlepas dari tuduhan tersangka kasus pembunuhan Vina.
Hakim Eman Sulaeman yang memimpin jalannya sidang praperadilan Senin (8/7/2024) lalu menyatakan status tersangka kasus Vina atas nama Pegi Setiawan tidak sah.
Polda Jabar dinilai telah menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus kematian Vina dengan tidak sesuai prosedur.
Kini, Pegi Setiawan pun sudah kembali ke keluarganya dengan senyum sumringah keluar dari penjara.
"Sangat senang, sangat terharu, intinya nggak bisa diungkapin dengan kata-kata lah," kata Pegi, diwawancarai tvOne, Selasa (8/7/2024).
Meski demikian, masih ada pihak yang menuduh Pegi terlibat di dalam kasus kematian Vina itu.
Menanggapi hal ini, Pegi Setiawan pun mengatakan dirinya tak mau ambil pusing.
Load more