Ternyata Punya Hubungan Pembantu-Majikan, Kisah Pegi Setiawan Diselamatkan Pengacara Sugianti dari Tuduhan Tersangka Kasus Vina
- tvOne
Saat itu adalah Selasa (21/5/2024), Pegi ditangkap di kawasan Kopo, Bandung sepulang bekerja sebagai kuli bangunan.
Dalam waktu singkat pria 27 tahun itu langsung ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina.
Sugianti yang mengetahui itu semua pun tak tinggal diam. Sebab, ia yakin keluarga pembantunya itu adalah orang yang bisa dipercaya.
Meski mengungkapkan sudah gantung toga untuk urusan pidana, pengacara tersebut langsung maju paling depan dan menyatakan menjadi kuasa hukum Pegi Setiawan.
"Ibu sudah menggantungkan toga sebenarnya, cuma karena ini adalah ART rumah Ibu, mau tidak mau, suka tidak suka, Ibu harus terjun lagi ke pidana," ujar Sugianti.
Usaha Sugianti dan tim kuasa hukum ternyata berbuah manis, kini kuli bangunan itu bebas dari tuduhan tersangka kasus kematian Vina.
Di sidang praperadilan yang diselenggarakan Senin (8/7/2024) lalu, penetapan tersangka Pegi Setiawan disebut tidak sah oleh hakim dan harus digugurkan. (iwh)
Load more