"Saya meminta kepada dalang di balik semua ini untuk berani gentle, berani jujur atas kesalahan yang telah dilakukan," kata Pegi, ditemui usai bebas dari penjara, dikutip Selasa (9/7/2024).
"Jangan jadi pengecut, jangan jadi pecundang. Tunjukkan bahwa ini harus bertanggung jawab meskipun yang pernah sembunyi muncul dan tanggung jawab," sambungnya.
Pegi mengatakan, jangan sampai ada korban salah tangkap lainnya seperti dirinya.
"Jangan sampai ada korban-korban berikut yang salah sasaran, yang jadi menderita menanggung penderitaan yang sebenarnya tidak dia lakukan," kata dia menegaskan.
Pria 27 tahun itu sebelumnya ditangkap di Bandung, usai pulang bekerja sebagai kuli bangunan.
Sempat bingung, polisi kemudian mengungkapkan bahwa Pegi ditangkap karena diduga telah melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky.
Namun, ternyata banyak saksi yang mengatakan bahwa kuli bangunan itu bahkan tidak berada di Cirebon saat pembunuhan terjadi.
Load more