Jaksa KPK Pertegas Pembelaan SYL Tak Konsisten Usai Dituntut 12 Tahun Penjara: Agak Lain Memang Penasihat Hukum dan Keluarga Terdakwa
Jaksa KPK, Meyer Simanjuntak menilai nota pembelaan (pleidoi) eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan penasihat hukum tidak konsisten sejak awal dibacakan.
Senin, 8 Juli 2024 - 18:02 WIB
Sumber :
- ANTARA
Dalam kasus tersebut, SYL menjadi terdakwa lantaran diduga melakukan pemerasan atau menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar.
Pemerasan dilakukan Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta, yang juga menjadi terdakwa.
Keduanya merupakan koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi dan keluarga SYL.(ant/lgn)
Load more