Tangerang, tvOnenews.com - Kasus dugaan tindak pelecehan seksual sesama jenis anak yang terjadi di Tangerang diungkap pihak kepolisian.
Kasus pelecehan seksual sesama jenis anak ini berawal dari pengakuan seorang anak laki-laki berusia 8 tahun.
Peristiwa pelecehan seksual ini terjadi di kawasan Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten, pada April 2024 lalu.
Salah satu orang tua korban, Indra mengatakan, kejadian itu diketahuinya baru-baru ini setelah putranya bercerita pada korban lainnya tentang pelecehan seksual yang dialaminya.
Dari sana, salah satu saksi mendengar dan melaporkannya kepada orang tua korban.
Load more