GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kritik Keras Hakim Kasus Vina Tahun 2016, Susno Duadji: Harus Dicari, Gawat Indonesia Punya Hakim Begini

Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji memberikan kritik keras untuk hakim yang mengadili kasus Vina dan Eky tahun 2016 lalu. Ia menegaskan bahwa hakim yang..
Sabtu, 6 Juli 2024 - 09:30 WIB
Kritik Keras Hakim Kasus Vina Tahun 2016, Susno Duadji: Harus Dicari, Gawat Indonesia Punya Hakim Begini
Sumber :
  • tvOne

 Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji memberikan kritik keras untuk hakim yang mengadili kasus Vina dan Eky tahun 2016 lalu.

Susno menyebut dirinya sudah membaca BAP dari anak buah Iptu Rudiana tentang kasus pembunuhan Vina dan Eky.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di dalam BAP itu, Susno mengatakan ada dua alat bukti forensik yang sudah disita terkait kasus kematian Vina dan Eky ini.

Diketahui alat bukti itu adalah sekitar 6 buah CCTV dan handphone milik kedua korban pembunuhan.

Namun, ternyata dua alat bukti itu tidak dibuka di pengadilan. Meski demikian, sidang tetap berjalan dan bahkan memvonis 8 orang terpidana.

"Kenapa hakimnya oon? Saya katakan oon lah. Gimana hakim yang mutus itu? Mudah-mudahan sudah pensiun ya," kata Susno, diwawancarai salah satu televisi swasta, dikutip Sabtu (6/7/2024).

Ia merasa heran karena meski dua alat bukti forensik tidak dibuka, namun hakim tetap berani memberikan hukuman kepada orang lain.

Kasus ini bukanlah perkara ringan, yakni pembunuhan berencana yang hukumannya bisa menjadi hukuman seumur hidup.

"Perkara yang sedemikian hebat, pembunuhan tanpa didukung alat bukti forensik, dia berani menghukum orang seumur hidup," ujar Susno.

"Catat hakim ini, ada tiga hakim. Termasuk juga hakim banding, termasuk juga hakim kasasi. Catat ini," kata dia lagi.

Eks Kabareskrim Polri ini menegaskan perkara pembunuhan Vina dan Eky adalah hal yang berat, menghukum 8 orang juga bukan hal mudah.

Terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon serta sebaran pamflet DPO Polda Jawa Barat
(Terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon serta sebaran pamflet DPO Polda Jawa Barat)

Oleh karena itu, ia berharap agar polisi membuka CCTV yang dikatakan dimiliki oleh anak buah Iptu Rudiana tahun 2016 lalu.

"Kalau CCTV itu dibuka yang sudah disita, saya (baca) berita acara CCTV belum dibuka. Terus HP-nya Vina, HP-nya Eky, ditambah HP orang-orang yang dihukum ini disita. Ada bukti percakapan, ada bukti WA, ada bukti video, ini belum juga dibuka," ujar Susno menegaskan.

Saat ini, satu dari 8 tersangka tersebut sudah bebas yakni Saka Tatal. Ia dibebaskan karena masa tahanannya hanya 8 tahun.

Berbeda dari terpidana lainnya, Saka Tatal saat ditangkap masih di bawah umur.

Saka Tatal terpidana bebas kasus pembunuhan Vina Cirebon
(Saka Tatal terpidana bebas kasus pembunuhan Vina Cirebon)

Meski demikian, hingga kini pihak Saka Tatal dan keluarga terpidana kasus Vina tetap bersikeras mengatakan mereka tidak terlibat dalam kasus pembunuhan itu.

Beberapa saksi yang mengaku bersama para terpidana pada malam pembunuhan juga mengatakan hal serupa.

Saksi bernama Teguh dan Pramudya mengatakan, pada malam kejadian mereka tidur bersama di rumah Ketua RT setelah minum minuman keras sampai pagi hari.

Meski demikian, pihak Ketua RT membantah bahwa para terpidana berada di rumahnya.

Hingga saat ini, kasus ini masih belum menemukan jawaban karena setiap saksi memberikan keterangan yang saling bertolakbelakang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara bukti forensik tidak digunakan untuk menjawab kerumitan kasus yang belum selesai ini. (iwh)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Program ini diarahkan sebagai upaya memperkuat posisi mitra pengemudi sebagai pekerja mandiri yang tetap memiliki akses terhadap jaminan sosial.
Jadwal Tinju Dunia Pekan Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Emanuel Navarrete vs Eduardo Nunez

Jadwal Tinju Dunia Pekan Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Emanuel Navarrete vs Eduardo Nunez

Jadwal tinju dunia pekan ini, di mana ada perebutan gelar juara antara Emanuel Navarrete vs Eduardo Nunez.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Megawati Hangestri Cs Main, Ada Penentuan Juara Gresik Phonska vs Jakarta Pertamina Enduro di Seri Bogor

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Megawati Hangestri Cs Main, Ada Penentuan Juara Gresik Phonska vs Jakarta Pertamina Enduro di Seri Bogor

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan di laga penting antara Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia vs Jakarta Pertamina Enduro.
Sebut Ketua BEM UGM Penentang HAM Gara-Gara Mau Tiadakan MBG, MenHAM Pigai: Tidak Mungkin UNICEF Bisa Menghentikan

Sebut Ketua BEM UGM Penentang HAM Gara-Gara Mau Tiadakan MBG, MenHAM Pigai: Tidak Mungkin UNICEF Bisa Menghentikan

Natalius Pigai menilai orang yang menentang program MBG sama saja dengan menentang HAM. Hal ini merespons kritik dari Ketua BEM UGM yang kirim surat ke UNICEF.
Buntut Brimob Aniaya Siswa di Tual, KemenPPPA: Kami Lagi Koordinasi dengan UPTD

Buntut Brimob Aniaya Siswa di Tual, KemenPPPA: Kami Lagi Koordinasi dengan UPTD

Buntut siswa tewas dianiaya anggota Brimob, Birpda MS di Tual, Maluku. Ternyata menuai perhatian KemenPPPA. Dalam hal ini, KemenPPPA tengah melakukan koordinasi
Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Puasa dan Intermittent Fasting: Pendekatan alami untuk kesehatan dan berat badan, begini penjelasan dr Zaidul Akbar.

Trending

Kontroversi Besar! Atalanta Comeback Dramatis, Napoli Ngamuk ke Wasit Liga Italia

Kontroversi Besar! Atalanta Comeback Dramatis, Napoli Ngamuk ke Wasit Liga Italia

Atalanta berhasil melakukan comeback dramatis untuk menaklukkan Napoli dengan skor 2-1 dalam laga sengit yang diwarnai dua keputusan wasit kontroversial, Minggu (22/2/2026).
Kasus Nizam Disiksa Ibu Tiri hingga Tewas di Sukabumi, Komisi III DPR Minta Pelaku Dihukum 15 Tahun Penjara

Kasus Nizam Disiksa Ibu Tiri hingga Tewas di Sukabumi, Komisi III DPR Minta Pelaku Dihukum 15 Tahun Penjara

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan akan mengawal kasus meninggalnya Nizam Safei (12) akibat disiksa ibu tirinya di Sukabumi, Jawa Barat.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Jakarta Livin Mandiri Gusur Popsivo, Persaingan Menuju Final Four Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 Putri: Jakarta Livin Mandiri Gusur Popsivo, Persaingan Menuju Final Four Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 putri, di mana persaingan menuju babak final four makin memanas setelah Jakarta Livin Mandiri berhasil menggusur Jakarta Popsivo Polwan.
Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Puasa dan Intermittent Fasting: Pendekatan alami untuk kesehatan dan berat badan, begini penjelasan dr Zaidul Akbar.
Walaupun Kurma Manis Gula Darah Tetap Aman, Begini Cara Makan Kurma Lebih Sehat saat Puasa Ramadhan

Walaupun Kurma Manis Gula Darah Tetap Aman, Begini Cara Makan Kurma Lebih Sehat saat Puasa Ramadhan

Buah kurma jadi salah satu pilihan menu berbuka puasa ramadhan. Namun ada cara lebih sehatnya loh.
Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Menteri HAM, Natalius Pigai komentari terkait Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto mengaku diteror. Kini, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman usulkan Ketua BEM UGM
Upaya Hentikan Program MBG Lewat Surat UNICEF, Natalius Pigai: Ketua BEM UGM Lawan Prinsip HAM

Upaya Hentikan Program MBG Lewat Surat UNICEF, Natalius Pigai: Ketua BEM UGM Lawan Prinsip HAM

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) meminta program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk segera dihentikan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT