News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Peredaran 3,9 Kg Sabu dan 19 Ribu Butir Ekstasi Digagalkan Polda Jambi

Polda Jambi menggagalkan peredaran 3,98 kilogram narkotika jenis sabu dan 19.895 butir ekstasi dengan nilai mencapai Rp10 miliar.
Senin, 1 Juli 2024 - 20:05 WIB
Peredaran 3,9 Kg Sabu dan 19 Ribu Butir Ekstasi Digagalkan Polda Jambi
Sumber :
  • istimewa - Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Jambi menggagalkan peredaran 3,98 kilogram narkotika jenis sabu dan 19.895 butir ekstasi dengan nilai mencapai Rp10 miliar.

Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser di Jambi, Senin, mengatakan narkotika ini dibawa dari Pekanbaru melintasi Jambi menuju Palembang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada Jumat (28/6) pukul 13.00 WIB, polisi menangkap tersangka pelaku AR di wilayah Muaro Jambi perbatasan Palembang. Pelaku diamankan bersama kendaraan roda empat.

Waktu digeledah, polisi menemukan narkotika jenis sabu seberat 3,9 kilogram dan 19 ribuan butir ekstasi.

Dari pengembangan AR, polisi menangkap tersangka pelaku AU yang juga pengedar dan bagian dari sindikat peredaran narkoba. Keduanya adalah warga Batanghari dan residivis.

Tersangka pelaku AR mengakui bahwa dia sudah tiga kali memasukkan narkotika dari Pekanbaru ke Jambi. Dari jasa kurir sabu itu, AR mendapatkan upaya Rp30 juta per kilogram

"Pelaku mengaku sempat 14 kg yang diedarkan di Jambi, " katanya.

Dari total barang bukti yang disita itu jika dikalkulasikan nilai barang tersebut mencapai Rp10 miliar.

Jika satu gram narkotika digunakan lima orang, maka polisi berhasil menyelamatkan Rp40 ribu penduduk terhindar dari peredaran narkoba.

Ernesto mengatakan dugaan sementara narkotika sabu dan ekstasi ini berasal dari Malaysia. Saat ini kepolisian masih menyelidiki asal narkoba yang tersangka pelaku bawa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatan keduanya dikenakan Pasal 114 ayat 2 undang-undang narkotika Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati.

"Kalau tidak bisa menunjukkan siapa di atasnya, ancaman keduanya itu bisa hukuman mati," kata Ernesto. (ant/aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT