Pihak polisi belum melakukan penahanan terhadap pengasuh ponpes tersebut karena saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif oleh petugas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Meski demikian, setelah ramai warga mendemo ponpes tersebut, kini polisi telah mengamankan terduga pelaku pencabulan.
Saat ini, terduga pelaku hanya diamankan di ruang PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo untuk diperiksa.
"Penyidik berdasarkan hasil gelar perkara telah menetapkan terlapor dengan inisial H sebagai tersangka kemarin, kemudian kita sudah lakukan upaya paksa kepada yang bersangkutan dalam proses pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Agus Soebarna, dikutip Kamis (27/6/2024).
Ia mengatakan, setelah pemeriksaan selesai dilakukan pihak Polresta Sidoarjo akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai kasus ini. (iwh)
Load more