News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bawaslu Pastikan Pemantauan Coklit Pilkada 2024 Lebih Mudah

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyebutkan bahwa pemantauan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan lebih mudah.
Rabu, 26 Juni 2024 - 21:36 WIB
Gedung Bawaslu RI di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyebut pemantauan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lebih mudah. 

"Seharusnya lebih mudah dong. Karena kan ada data pemilu yang sebelumnya," ucap Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam keterangannya, Rabu (26/6/2024). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rahmat menjelaskan, proses pencoklitan sudah dimulai sejak 24 Juni yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih hingga 24 Juli 2024.

"Masih berjalan proses coklit-nya, oleh teman-teman Pantarlih. Kami masih melakukan pengawasan juga, kita masih lihat laporan dari bawah dulu, masih proses," terangnya. 

Rahmat juga merasa pada proses penghitungan suara Pilkada akan lebih mudah dibandingkan dengan Pemilu karena hanya satu kotak suara. 

tvonenews

"Pilkada ini lebih mudah untuk perhitungan karena dia hanya satu kotak suara. Kalau Pemilu emang lima kotak suara, dari situ lebih mudah," tandasnya. 

Sekedar informasi, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari menjelaskan, pemungutan suara Pilkada Serentak dilaksanakan pada 27 November 2024.

Pemilihan Gubernur (Pilgub) diselenggarakan di 37 provinsi.

Sedangkan, Pemilihan Bupati (Pilbup) dan Pemilihan Walikota (Pilwalkot) digelar di 508 kabupaten/kota.

Secara teknis, tahapan kegiatan akan dimulai pada 17 April 2024 yaitu dimulai dengan pembentukan badan-badan adhock untuk Pilkada, meliputi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), hingga pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada.

Terkait pencalonan, Hasyim mengatakan untuk pencalonan dapat dilakukan melalui dua jalur, yaitu melalui jalur partai politik (parpol) dan melalui jalur perseorangan.

Jalur perseorangan dilaksanakan lebih awal, karena membutuhkan syarat pencalonan berupa dukungan sejumlah pemilih sesuai dengan jumlah penduduk di masing-masing daerah yang menyelenggarakan Pilkada.

Sedangan pencalonan melalui partai politik syaratnya adalah perolehan kursi atau perolehan suara baik di Pemilu DPRD Provinsi maupun di DPRD kabupaten/kota.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk jalur partai politik ini KPU menunggu konfirmasi ada tidaknya sengketa hasil pemilu DPRD provinsi maupun DPRD kabupaten/kota," ujar Hasyim.

Selanjutnya, peluncuran Pilkada Serentak 2024 juga akan dilaksanakan di masing-masing KPU provinsi maupun KPU kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada.(aha/lkf)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.
Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo menutup tahun 2025 dengan pencapaian bersejarah baru dalam karier sepak bolanya.
Ngebet Bela Garuda? Danilson Soares Silva Tunggu Panggilan Timnas Indonesia di Tengah Godaan Piala Dunia 2026

Ngebet Bela Garuda? Danilson Soares Silva Tunggu Panggilan Timnas Indonesia di Tengah Godaan Piala Dunia 2026

Danilson Soares secara terbuka menyatakan ketertarikannya untuk membela Timnas Indonesia, meski di saat yang sama memiliki peluang membela Cape Verde yang
Doa dan Amalan Bulan Rajab agar Rezeki Lancar serta Diberi Keberkahan Hidup

Doa dan Amalan Bulan Rajab agar Rezeki Lancar serta Diberi Keberkahan Hidup

Ustaz Adi Hidayat ungkap amalan dan doa di bulan Rajab agar rezeki lancar serta hidup penuh berkah, mulai dari tahajud hingga zikir.

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT