Buka Suara Usai Ramai Kasus Anak Penjarakan Ibunya di Karawang, Stephanie : Saya Bukan Anak Durhaka
- tvOnenews.com/Rizki Amana
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus anak yang berniat memenjarakan ibunya di Kabupaten Karawang, Jawa Barat terus menyita perhatian publik.
Teranyar, sang anak yang bernama Stephanie Sugianto pun ikut angkat bicara terkait kasus tersebut.
Stephanie mengaku dirinya menjadi korban fitnah dengan adanya tudingan anak durhaka usai ramainya pemberitaan mengenai permasalahan keluarganya itu.
Bahkan, Stephanie mengaku telah melakukan langkah restorative justice dengan sang ibu sebelum berlanjut ke pengadilan.
"Saya sadar, sebagai anak saya sadar, tapi apa mamah saya itu mau menjalankan itu (mediasi) karena selama ini restorative justice sudah 10 kali, hasilnya nihil semuanya. Saya hanya minta di depan pengadilan pun saya hanya minta transparansi, keterbukaan dari orang tua saya selama pernikahan antara ayah dan ibu saya sampai meninggalnya itu apa saja hartanya," kata Stephanie saat ditemui di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Rabu (26/4/2024).
"Karena harta dari yang dia peroleh selama pernikahan, nama mama saya ini lebih banyak dibandingkan nama bapak saya. Jadi saya itu mau listnya, sebenarnya saya hanya minta listnya," sambungnya.
Belakangan didapati jika sang ibu yang bernama Kusumayati mengaku sang anak meminta harta gono-gini sepeninggalan suaminya.
Sang ibu mengaku sang anak meminta warisan kepadanya berupa uang senilai Rp50 miliar hingga emas seberat 50 kilogram.
Stephanie menjelaskan tak hanya sang ibu yang dilaporkan terkait permasalahan warisan sepeninggalnya sang ayah.
Pasalnya, dirinya turut serta melaporkan dua saudara kandungnya yakni Dandy Sugianto dan Ferline Sugianto serta pihak notaris atas dugaan pemalsuan tanda tangannya dalam surat keterangan waris (SKW) harta mendiang ayahnya yang meninggal pada tahun 2012 silam.
"Hal itu semata-mata demi mempertahankan hak-hak saya sebagai salah satu ahli waris dari almarhum Ayah saya bernama Sugianto, agar mendapatkan perlakukan yang adil dan mendapatkan bagian hak waris sebagaimana ditetapkan dalam ketentuan hukum waris, adalah bukan tindakan anak durhaka," ungkapnya.
Stephanie menuturkan awal mula dirinya nekat melaporkan permasalahan yang ada ke Polda Jawa Barat usai namanya dicoret sebagai ahli waris.
Load more