Buka Suara Usai Ramai Kasus Anak Penjarakan Ibunya di Karawang, Stephanie : Saya Bukan Anak Durhaka
- tvOnenews.com/Rizki Amana
Tak hanya itu, ia mengaku namanya juga tak masuk dalam kepemilikan saham yang ditinggalkan oleh ayahnya.
Stephanie mengatakan ibu dan saudaranya menghapus namanya dari ahli waris karena dianggap tak pernah berkontribusi dalam perusahaan milik mendiang sang ayah.
Padahal, kata Stephanie, dirinya tidak pernah diperbolehkan turut bergabung dalam perusahaan tersebut.
"Tapi kan hak waris anak kan tidak bisa dihilangkan begitu saja," tuturnya.
Stephanie terpaksa membawa kasus keluarganya ini ke polisi karena berulangkali proses mediasi yang ditempuh tak juga menemui titik temu," ungkapnya.
Lantas ia mengaku tindak pidana pemalsuan SKW itu disebutnya terjadi pada 27 Februari 2013 silam hingga berujung pelaporan dirinya ke Polda Jawa Barat pada 26 Mei 2021.
Adapun kasus pelaporan dirinya saat ini kasus tersebut tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Karawang, Jawa Barat.
Dalam sidang yang berlangsung Majelis Hakim (PN) Karawang mengusulkan agar kedua belah pihak melakukan mediasi.
Stephanie sejatinya menyanggupi usulan tersebut yang terpenting bisa mendapatkan keadilan berupa ahli waris.
Di sisi lain, Stephanie membeberkan sebelum pemalsuan tanda tangan SKW, ia mengaku hubungan yang kurang harmonis dengan sang ibu.
Menurutnya hubungan yang tak harmonis itu ditengarai dirinya yang sering dibohongi oleh sang ibu utamanya terkait masalah harta gono-gini.
Bahkan ia mendapatkan laporan bahwa aset milik mendiang ayahnya banyak yang hendak dijual oleh ibu kandungnya itu.
"Saya juga meminta ibu saya untuk audit terhadap perusahaan ayah saya agar saya dapat mengetahui dengan jelas dan pasti apa saja aset perusahaan almarhum ayah saya, tetapi ibu saya selalu menolaknya," katanya.
Dalam persidangan, Stephanie mengklaim bahwa ibu dan saudara kandungnya selaku terlapor tak mampu membantah sejumlah bukti dan saksi yang diajukannya.
"Orang tua saya itu tidak bisa mengelak saksi yang saya kasih keterangan depan hakim. Ditanya ke Ibu Kusumayati, ada yang mau dibantah? Tidak, berarti kan saya memberikan keterangan yang sebenarnya. Kalau saya salah, dia pasti, beliau pasti keberatan," pungkasnya. (raa)
Load more