"Kami menduga ada dugaan pencemaran nama baik, karena klien saya itu posisinya hanya mengenal seorang Hamdan yang mengaku single, tapi sekarang di media sosial klien kami dituduh sebagai pelakor atau selingkuhan," ungkapnya.
Herlin Nurdiani menyebut klienya yang bernama Zalfaa ini mengalami gangguan mental setelah dituduh sebagai pelakor oleh perempuan bernama Aida.
Bukan hanya itu, Zalfaa pun harus diberhentikan dari pekerjaanya hingga sempat terusir dari tempat tinggal karena tidak kuat menahan malu atas tuduhan tersebut.
"Secara psikis juga terganggu pergi kemana-mana sering di video disebut pelakor oleh orang-orang. Setelah postingan itu ramai di berbagai platform media sosial banyak yang menghujat baik nama, alamat rumah semua di posting," ujar Herlin.
Sebelumnya membuat pelaporan ke Polda Jabar, kuasa hukum Zalfaa mengaku sudah melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan pihak Aida dan Hamdan. Tetapi tidak menghasilkan jawaban.
"Kemarin kami sudah mencoba untuk somasi kepada saudara Aida dan Hamdan, tetapi tidak ada tanggapan atau jawaban. Kami hanya meminta mentake-dwon postinganya dan mengklarifikasi faktanya. Karena faktanya sebelumnya sudah kami beberkan pada surat somasi tersebut," kata Herlin.
Ia menambahkan, jika pihak terlapor tidak segera memberikan klarifikasi fakta sebenarnya pihaknya menegaskan akan terus melakukan langkah hukum lebih lanjut terhadap kasus pencemaran nama baik terhadap kliennya tersebut.
Load more