"Setelah postingan itu ramai di berbagai platform media sosial banyak yang menghujat baik nama, alamat rumah semua di posting," ujar Zalfaa.
"Secara psikis juga terganggu pergi kemana-mana sering di video disebut pelakor oleh orang-orang," ungkapnya.
Sementara itu, Kuasa hukum Zalfaa Hayun, Deden Firman Fauzi menyampaikan bahwa perempuan bernama Aida Selviani sudah dilaporkan ke Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jabar pada Senin (24/6/2024) kemarin.
Ia dilaporkan dalam perkara kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap kliennya bernama Zulfa Hayun.
"Klien saya sebetulnya dmenjadi korban dari saudara yang bernama Hamdan alias Dewa, karena dia mengaku single mengaku tidak memiliki pasangan tetapi tiba-tiba ada kasus yang menyebar luaskan khususnya dari saudara Aida (istri Hamdan) bahwa dia menerangkan sebagai istri dan sudah memiliki anak," kata kuasa hukum Zalfaa, Deden Firman di Mapolda Jabar.
Pada 6 Juni 2024, Aida istri Hamdan memposting dan menyebarluaskan foto Zalfaa dengan kalimat seolah-olah sebagai pelakor atau perebut suami orang.
Load more