Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Berpeluang Gugur Jika Terus Ditunda, Penasihat Ahli Kapolri: Memang Begitu Hukumnya
- tvOne
Sebab, kini pengacara Pegi Setiawan mendapatkan banyak dukungan dari masyarakat dan sebut sudah menyiapkan hingga 10 saksi termasuk ahli.
"Dengan adanya timbul banyak sekali bukti-bukti yang diajukan oleh para penggugat itu, kan banyak. Sehingga ia (Polda Jabar) mungkin wah, kurang pede lah istilahnya, kurang lengkap," kata Aryanto menambahkan.
Polda Jabar mestinya saat ini sedang berupaya menambah berkas untuk menjawab penggugat dan memenangkan sidang praperadilan.
Selain itu, ia juga menduga saat ini Polda Jabar ingin berhati-hati agar kasus pembunuhan Vina ini tidak semakin runyam.
"Hal ini menunjukkan suatu kehati-hatian daripada Polda Jabar, dia tidak mau lagi gegabah," kata dia lagi.
Sebelumnya, sidang praperadilan yang mestinya dijadwalkan diadakan Senin (24/6/2024) lalu mendadak ditunda karena penyidik tidak hadir.
Padahal, di dalam sidang tersebut dua pihak baik pemohon dan termohon harus adil demi menjamin keadilan.
Oleh karenanya, PN Bandung memutuskan untuk menunda sidang tersebut hingga 1 Juli 2024 mendatang.
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengatakan pihaknya merasa sangat kecewa dengan penundaan ini.
Sebab, persiapan sidang praperadilan ini sekitar dua pekan. Namun, ternyata penyidik masih tidak hadir juga.
"Kami sih kecewa ya, penyidik, termohon ini tidak datang," kata Toni RM, Senin lalu di PN Bandung.
Menurutnya, sidang praperadilan ini merupakan salah satu agenda yang dinantikan publik karena kasus Vina menarik perhatian besar.
"Ternyata (penyidik) tidak datang. Jadi, ya kami sebagai kuasa hukum kecewa dan tanda tanya. Apakah memang karena tadi, takut hadapi kuli bangunan?" kata Toni.
Walaupun begitu, Toni mengatakan pihaknya akan menghadiri sidang praperadilan dan menaati peraturan yang ada.
"Apapun itu, kami ikuti prosedur ya. Nanti 1 Juli tetap kami hadir, datang lagi untuk sidang selanjutnya," ujar Toni menegaskan. (iwh)
Load more