GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

20 Orang Jadi Tersangka Pencabulan Gadis 13 Tahun di Baubau, Sepuluh Orang Telah Diamankan Ternyata Pelaku Masih SMP-SMA

Aksi bejat dilakukan 20 orang di Baubau, Sulawesi Tenggara. Mereka melakukan pencabulan dan setubuhi gadis berusia 13 tahun. Kini, 10 orang telah diamankan.
Selasa, 25 Juni 2024 - 07:23 WIB
20 Orang Jadi Tersangka Pencabulan Gadis 13 Tahun di Baubau, Sepuluh Orang Telah Diamankan Ternyata Pelaku Masih SMP-SMA
Sumber :
  • tvOnenews/Jamil

Baubau, tvOnenews.com - Sepuluh remaja belasan tahun yang menjadi tersangka pencabulan dan persetubuhan gadis 13 tahun di Kecamatan Lea-lea, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, berhasil ditangkap polisi.

Personil Satreskrim Polres Baubau berhasil menangkap 10 remaja dari total 20 tersangka kasus pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur berinisial GN. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kesepuluh remaja yang masih berstatus pelajar SMP dan SMA tersebut ditetapkan sebagai tersangka pencabulan bersama sepuluh orang lainnya.

Kasus pencabulan yang sebelumnya telah dilaporkan ke Polsek Lea-lea dan diambil alih Polres Baubau sejak pertengahan Mei 2024 ini telah menjadi sorotan publik sejak sejumlah media memberitakannya sepekan yang lalu. 

Bagaimana tidak, lebih dari sebulan sejak dilaporkan belum satupun pelaku yang tertangkap, bahkan salah satu pelaku merupakan seorang penyandang disabilitas kebutaan.

Kasusnya menjadi viral hingga proses penanganan kasus tersebut dinilai warganet sangat lamban.

Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk, menjelaskan, pihaknya tidak mau gegabah dalam penanganan kasus tersebut.

Ia mengungkapkan, dibutuhkan pendalaman yang matang dalam penanganannya. 

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap korban, ditemukan fakta bahwa pelakunya berjumlah 20 orang bukan 26 orang seperti pengakuan awal korban.

"Tentunya ini kita tidak bisa sembarangan karena proses pemenuhan alat bukti itu harus sesuai dengan fakta hukum," kata Bungin, saat konferensi pers di Polres Baubau, Senin (24/6/2024).

"Tentunya para penyidik mengedepankan asas kehati-hatian dalam mengurai suatu informasi tentunya harus disesuaikan dengan fakta-fakta yang kami dapatkan, kami telah mengantongi enam alat bukti, " sambungnya.

Bungin mengatakan, peristiwa pencabulan dan persetubuhan yang dialami korban terjadi di tujuh Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan jumlah tersangka sebanyak 20 orang. Bungin juga mengungkapkan kondisi korban saat dalam baik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dari Tim psikologi dan juga Peksos, kami telah bertemu korban dan kondisinya sudah cukup baik, secara mentalitas cukup baik, "ujarnya.

Saat ini kesepuluh tersangka telah diamankan di sel tahanan Polres Baubau, polisi juga telah mengamankan beberapa pakaian korban yang dikenakan saat kejadian sebagai barang bukti. Sementara sepuluh tersangka lainnya kini masih dalam pengejaran polisi. (jai/iwh) 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT