Di samping itu, kata dia, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Menko Polhukam, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup, Imigrasi, TNI Angkatan Laut, dan kepolisian.
Hal tersebut dilakukan guna melihat kemungkinan adanya dugaan pelanggaran lain yang dilakukan oleh kapal tersebut.
"Tapi dugaan awal, kapal ini bisa kita amankan karena melalukan dumping, transhipment di ZEE kita," ujarnya.
"Dan yang menarik di sini, ini sesuatu yang baru. Jadi kapal ini, karena masuk perairan kita wajib menghidupkan AIS. Tapi kapal ini menyalakan AIS tapi AIS-nya posisinya ada di Laut Merah. Tapi faktual kapalnya ada di ZEE kita. Jadi ini seperti melakukan penipuan, pengelabuan," lanjutnya.
Ia juga menambahkan, bahwa kapal bernama MT Arman 114 tersebut, kata Aan, bermuatan bahan bakar sebesar 272 ribu matrik ton atau 2,3 juta barel.
Muatan tersebut ditaksir senilai Rp 4,6 triliun.
Kapal tersebut memiliki panjang 330 meter.
"Ada 29 orang (di atas kapal tersebut), penumpangnya ada istrinya nahkoda sama anaknya. Ini masih kita dalami. Sebagian besar Iran, sama Mesir. Ini makanya kita melibatkan imigrasi, Kementerian Luar Negeri, dan semua (instansi terkait)," ujarnya. (aag)
Load more