News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sita Tanker Asing, Negara Bakal Lelang Minyak Mentah Sebesar 166 Ribu Metrik Ton

Alamak ngerinya, begitulah ucapan sebagian warga Batam mendengar kabar yang mencuat soal Kapten Kapal diduga selundupkan 2,3 Juta Barel minyak.
Kamis, 20 Juni 2024 - 21:33 WIB
Alamak Ngerinya, 2,3 Juta Barel Minyak Diduga Diselundupkan Kapten Kapal
Sumber :
  • istimewa - Istock photo

Batam, tvOnenews.com - Alamak ngerinya, begitulah ucapan sebagian warga mendengar kabar yang mencuat soal Kapten Kapal diduga selundupkan 166,975.36 Metrik Ton minyak. Ironisnya, kapal yang digunakan untuk penyelundupan merupakan kapal super tanker berbendara Iran.

Tak hanya itu saja, kabarnya kapal MT Arman 114 berbendera Iran Nomor IMO 9116912 yang menyelundupkan minyak ditahan aparat negara Republik Indonesia. Bahkan, barang bukti kapal MT Arman 114 berbendera Iran Nomor IMO 9116912, dan muatan Light Cruede Oil sebanyak 166,975.36 Metrik Ton dari Mr Mahmoud Abdelaziz Mohamed (dirampas untuk negara).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, berdasarkan informasi dari berbagai sumber yang dihimpun, bahwa kapal super tanker berbendera Iran diduga lakukan tindakan ilegal di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di Laut Natuna Utara telah masuk ke persidangan.

Bahkan, kasus ini ternyata sudah ditangani Pengadilan Negeri Batam (PN Batam) dan Jaksa PN Batam menuntut terdakwa tindak pidana lingkungan hidup asal Iran, Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba pidana penjara 7 tahun.

Saat persidangan kasus tersebut, yang digelar pada Senin 27 Mei 2024 lalu, jaksa juga mengenakan denda awak kapal MT Arman 114 Rp 5 miliar subsidair 6 bulan kurungan.

Di mana Jaksa Marthyn Luther dan Karya So Imanuel Gortb juga memerintahkan agar terdakwa segara ditahan.

Tak hanya itu saja, dalam kasu ini, Sapri Tarigan dipercaya sebagai Hakim Ketua Sapri Tarigan, yang didampingi Hakim Anggota, Douglas Napitupulu dan Setya Ningsih, untuk membacakan tuntutan tersebut.

Selain itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau atau Kajati Kepri, Teguh Subroto, melalui Kasi Penkum Kejati Kepri, Denny Anteng Prakoso mengungkap sejumlah poin dalam tuntutan jaksa.

Pertama, menyatakan terdakwa Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Lingkungan Hidup.

Ini sebagaimana diatur dan diancam dalam Dakwaan Pasal 98 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 06 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

"Kemudian, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama tujuh tahun dan denda Rp. 5 miliar subsidair enam bulan kurungan, dengan perintah agar terdakwa segara ditahan," jelasnya seperti yang dikutip dalam keterangan yang diterima tvOnenews.com, Kamis (20/6). 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi tengah mendalami insiden dua orang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial R dan D yang terjun dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/4/2026) malam.
Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Wamen Ekraf), Irene Umar menyampaikan apresiasi dan berharap agar Pagelaran Sabang Merauke yang digelar pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, dapat menggugah rasa cinta terhadap tanah air.
iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte akan menggelar Pagelaran Sabang Merauke dengan mengusung tema 'Hikayat Srikandi Nusantara' yang akan berlangsung pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera menghidupkan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Selengkapnya

Viral