GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

100 Pengacara Siap Diturunkan untuk Tangani Kasus Vina, Kuasa Hukum Saksi Soroti Deretan Kejanggalan Penanganan oleh Polisi

Pengacara saksi mengungkapkan siap menurunkan 100 kuasa hukum untuk membantu mengusut kasus pembunuhan Vina dan Eky, sebut ada beberapa kejanggalan polisi.
Selasa, 18 Juni 2024 - 09:10 WIB
Jutek Bongso sebut 100 Pengacara Siap Diturunkan untuk Tangani Kasus Vina, Kuasa Hukum Saksi Soroti Deretan Kejanggalan Penanganan oleh Polisi
Sumber :
  • tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum saksi, Jutek Bongso mengatakan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) mengatakan 100 pengacara siap diturunkan untuk menangani kejanggalan penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Carut marut kasus Vina dan Eky membuat banyak pihak ikut tergugah untuk membantu pengusutan peristiwa yang sebenarnya, termasuk dari Peradi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jutek Bongso sebagai kuasa hukum dari saksi teman terpidana mengatakan dirinya yakin banyak yang tidak beres dalam penanganan kasus kematian Vina dan Eky sejak awal.

"Kami dari kuasa hukum dalam hal ini ditunjuk oleh Ketua Umum Peradi, dengan tim hampir 100 orang lebih pengacara diturunkan untuk menangani ini," kata Jutek, dalam program Dua Sisi tvOne, dikutip Selasa (18/6/2024).

Ia mengatakan, Peradi sudah bertemu dengan keluarga terpidana dan juga 4 saksi yang memutuskan untuk mencabut BAP kasus Vina tahun 2016 karena dipaksa berikan kesaksian palsu.

Setelah mendalami kasus pembunuhan ini, Jutek mengatakan menemukan banyak kejanggalan.

"Saya selaku wakil sekjen (Peradi), jadi kami coba masuk mendalami, memang kami melihat ada banyak kejanggalan," ujar Jutek menegaskan.

Menurutnya, ada banyak prosedur pemeriksaan yang dilewati oleh penyidik saat melakukan pemeriksaan pertama kali di tahun 2016.

"Kita sudah tahu sama tahu, bahwa itu prosedurnya banyak dilewati. Ini kan penanganan banyak saksi dan ada tersangka tahun 2016 masih di bawah umur, kalau di bawah umur wajib didampingi oleh keluarga, kuasa hukum atau pekerja sosial," kata dia.

Namun, pada praktiknya tahun 2016 saksi dan tersangka yang masih di bawah umur tidak diberikan pendampingan apapun.

Mereka langsung diperiksa oleh penyidik tanpa adanya pendampingan. Akhirnya, kini banyak yang mengaku bahwa sempat diancam saat pemeriksaan.

Jutek tak mengelak bahwa putusan pengadilan sudah menjadi hukum tetap dan harus dihormati terkait kasus pembunuhan Vina tahun 2016 lalu.

Meski demikian, ia bersama pengacara lainnya tetap ingin menegakkan keadilan, baik itu untuk korban ataupun terpidana yang kini ditahan.

"Kalau betul cerita yang disampaikan oleh rekan-rekan saksi dan juga dari klien kami seperti yang disampaikan, ini tentu ironis," sambungnya.

Sebelumnya, dua saksi kasus Vina dan Eky yakni Teguh dan Pramudya mengatakan mereka telah dipaksa memberikan kesaksian palsu tahun 2016.

Kesaksian palsu itu membuat 8 terpidana dijebloskan di penjara, padahal mereka adalah teman sepermainan di tahun 2016 lalu.

Teguh dan Pramudya dipaksa memberikan kesaksian palsu dengan ancaman jika menolak akan ikut dijebloskan ke penjara. (iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT