Jakarta, tvOnenews.com - Polres Karimun mengamankan pasangan MR (22) dan seorang perempuan masih di bawah umur pelaku pembuangan bayi di Baran I Kecamatan Meral, pada April 2024 lalu.
Identitas kedua pelaku terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan selama kurun waktu 40 hari dan pengumpulan beberapa barang bukti termasuk mencari rekaman CCTV di kurun waktu pembuangan bayi tersebut.
Setelah mengumpulkan barang bukti dan memintai keterangan dari para saksi akhirnya jajaran Satreskrim Polres Karimun mendapat titik terang dari rekaman CCTV merupakan berupa sepeda motor yang terekam di kurun waktu setelah pembuangan bayi di depan rumah warga tersebut.
Mirisnya salah satu pelaku berinisial Bunga ( nama samaran) yang merupakan ibu bayi perempuan itu masih berstatus pelajar anak di bawah umur, sedangkan pangannya MR merupakan pekerja buruh bangunan.
Untuk Kedua pelaku diamankan di kediamannya masing-masing di wilayah Lubuk Semut dan Baran Kecamatan Meral.
Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus mengatakan, penangkapan kedua pelaku dilakukan pada Jumat, 14 Juni 2024 setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap kasus penelantaran anak yang terjadi pada 30 April 2024 lalu.
"Pertama kali diamankan yakni ibu korban Bunga (nama samaran) di rumahnya kawasan Baran I. Berangkat dari penangkapan tersebut, kemudian lakukan pengembangan dan berhasil menangkap kekasihnya MR di kawasan Lubuk Semut,” kata AKBP Fadli Agus, saat konferensi pers, Minggu (16/6/2024).
Kapolres Fadli menyebutkan, dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah alat bukti terkait dengan kasus pembuangan anak tersebut, antara lain, satu unit motor, satu jaket, satu baju.
Lalu, satu pisau dapur untuk memotong plasenta, satu kantong plastik untuk membungkus plasenta, dan beberapa barang bukti lainnya.
"Saat penangkapan keduanya mengakui telah melakukan penelantaran anak. Keduanya langsung kami bawa untuk proses hukum lebih lanjut,'' ucap AKBP Fadli Agus.
Sementara itu, MR mengaku tega membuang hasil dari hubungan mereka karena malu takut ketahuan keluarga lantaran belum menikah.
"Pacarnya takut dan malu terhadap keluarga, sehingga bayi itu di buang depan rumah warga," jelasnya.
MR juga mengakui sudah menjalani hubungan asmara besama sang pacar berjalan 2 tahun dan sudah melakukan hubungan intim sebanyak 4 kali
"Udah 4 kali melakukan hubungan badan, di tempat berbeda," ucapnya (aji/lgn)
Load more