GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ibu Pegi Setiawan Tolak Pemeriksaan Psikologi Forensik, Polda Jabar Terang-terangan Sebut Kapolda Turun Tangan soal Praperadilan

Polda Jabar berusaha terus melakukan pemeriksaan psikologi forensik terhadap tersangka Pegi Setiawan dan kedua orang tuanya, terkait kasus pembunuhan Vina.
Jumat, 14 Juni 2024 - 00:08 WIB
Tak main-main Hadapi Praperadilan Pegi, Kapolda Jabar Keluarkan Perintah Khusus
Sumber :
  • tim tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Jabar berusaha terus melakukan pemeriksaan psikologi forensik terhadap tersangka Pegi Setiawan dan kedua orang tuanya, terkait kasus pembunuhan Vina.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham mengatakan ayah Pegi, Rudi Irawan telah menjalani pemeriksaan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, dia menegaskan bahwa ibu Pegi Setiawan, Kartini menolak pemeriksaan psikologi forensik.

"Sudah hadir dari orang tua, bapak tersangka PS, saudara Rudi. Sedangkan untuk ibu tersangka PS tidak hadir dan menolak untuk dilakukan pemeriksaan secara psikologi forensik," kata Kombes Jules di Mapolda Jabar, Kamis (13/6/2024).

Sementara itu, Kombes Jules menerangkan Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus turun tangan menghadapi praperadilan yang diajukan kubu Pegi Setiawan.

Doa menerangkan, pihaknya telah menerima informasi soal gugatan praperadilan yang diajukan kuasa hukum tersangka Pegi Setiawan.

"Kapolda telah memerintahkan untuk membentuk tim dari Bidang Hukum Polda Jabar. Tim ini telah terbentuk dan tentunya untuk menghadapi gugatan praperadilan dari kuasa hukum tersangka PS," tegasnya.

Jules mengatakan Polda Jabar siap menghadapi gugatan praperadilan tersebut.

Bahkan, telah menyiapkan dokumen-dokumen untuk menghadapi gugatan praperadilan.

Selain itu, Jules menambahkan penyidik saat ini berusaha cepat menyerahkan berkas tersangka Pegi kepada kejaksaan dan berharap pemberkasan dapat segera selesai dan diberikan kepada kejaksaan.

Adapun pada Selasa (11/6/2024), sebanyak 22 orang kuasa hukum tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon mengajukan gugatan praperadilan kepada Pengadilan Negeri Bandung. 

Mereka menggugat penetapan status tersangka kepada kliennya yang dinilai tidak cukup bukti.

Sebelumnya, kasus Vina Cirebon yang terjadi pada 2016 lalu kembali mencuat di masyarakat setelah tayang-nya film Vina: Sebelum 7 Hari di bioskop seluruh Indonesia.

Film tersebut diangkat dari kisah nyata pembunuhan tragis yang dialami wanita bernama Vina Dewi Arsita.

Wanita kelahiran 16 Januari 2000 di Cirebon, Jawa Barat ini dibunuh hingga diperkosa secara tragis oleh sekelompok pemuda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus pembunuhan ini pun sempat hilang dari perbincangan publik sebelum akhirnya film Vina: Sebelum 7 Hari muncul tahun ini.

Polda Jabar pun akhirnya kembali mengusut kasus ini karena banyak desakan dan pandangan publik yang menilai ada kejanggalan dalam proses penyidikan.(ant/lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT