Permen LHK Dipakai Untuk Hitung Kerugian Korupsi Timah, Pengacara Andy Nababan: Ini Salah Kamar!
Kuasa Hukum CV VIP, Andy Inovi Nababan menilai penerapan Permen LHK Nomor 7/2014 untuk menghitung kerugian negara riil dari perkara korupsi timah merupakan kekeliruan besar.
Kamis, 13 Juni 2024 - 23:44 WIB
Sumber :
- Istimewa
"Totalnya ribuan, tambangnya sekitar 600an, kebun kelapa sawitnya juga sekitar 600-an (pekerja)," jelas dia.
Lebih lanjut, Andy mengatakan, saat ini para pekerja tambang dan kebun kelapa sawit yang menjadi tulang punggung keluarga, terpaksa mengais belas kasih dari rekannya sesama penambang lain yang tambangnya tidak terkena imbas kasus timah.
"Jadi mereka saat ini disana menggantungkan kehidupan keluarganya dengan pekerja tambang lain yang perusahaannya masih beroperasi," kata dia.
"Anak-anak yang bersekolah menjadi terlantar akibat orang tua mereka yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup. Apakah pemerintah tidak bisa melihat dengan nurani dan memperhitungkan bagaimana nasib masyarakat di Bangka?,"sambung Andy.(lgn)
Load more