News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sandra Dewi Meledak! Tak Terima Hartanya Diseret ke Kasus Korupsi Suami Harvey Moeis: Saya Punya Pisah Harta!

Sandra Dewi murka hartanya dikaitkan dengan kasus korupsi suaminya, Harvey Moeis. Ia menegaskan punya perjanjian pisah harta dan siap buktikan asal kekayaan.
Minggu, 26 Oktober 2025 - 09:10 WIB
Sandra Dewi dan Harvey Moeis
Sumber :
  • Instagram

Jakarta, tvOnenews.com - Aktris dan model Sandra Dewi akhirnya angkat bicara lantang soal harta kekayaannya yang ikut terseret dalam kasus mega korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Ia menegaskan tidak terima jika harta hasil jerih payahnya dikaitkan dengan tindak pidana sang suami yang kini menjadi terpidana korupsi.

Sandra Dewi mengklaim dirinya memiliki perjanjian pisah harta dengan Harvey Moeis sejak awal pernikahan. Ia menegaskan seluruh kekayaan pribadi yang dimilikinya, mulai dari rumah hingga tas mewah, merupakan hasil kerja kerasnya sendiri di dunia hiburan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya sudah punya pisah harta dengan suami. Semua yang saya miliki hasil dari kerja saya sendiri, bukan uang siapa-siapa,” kata Sandra dalam pernyataan yang beredar, Sabtu (25/10/2025).

Sebagai artis papan atas, Sandra dikenal sukses lewat sinetron, film, dan berbagai kontrak iklan. Sementara Harvey Moeis, suaminya, selama ini berprofesi sebagai pengusaha yang terlibat dalam bisnis pertambangan timah. Namun, nama Harvey terseret ke kasus korupsi tata niaga timah yang disebut merugikan negara hingga Rp271 triliun.

Dalam proses hukum, jaksa menyita sejumlah aset Harvey Moeis—termasuk beberapa yang atas nama istrinya, Sandra Dewi. Penyitaan itu menimbulkan polemik besar di publik, terlebih setelah beredar kabar bahwa sejumlah tas mewah, rumah di The Pakubuwono House, hingga perhiasan bernilai fantastis turut diamankan penyidik.

Namun, Ketua Komisi Kejaksaan, Pujiyono Suwadi, menilai posisi Sandra Dewi tidak sepenuhnya aman. Ia bisa saja dijerat dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagai pelaku pasif jika terbukti menikmati hasil kejahatan tanpa menyadarinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kalau Sandra Dewi mau membantah, tunjukkan saja bukti pajak penghasilannya. Kalau bisa dibuktikan bahwa semua barang itu hasil kerja dan endorse, aman. Tapi kalau justru ada aliran dana dari perbuatan pidana suaminya, bisa dikembangkan ke TPPU,” ujar Pujiyono, dikutip dari tayangan Metro Hari Ini, Sabtu (25/10/2025).

Sementara itu, pakar hukum pidana Asep Iwan Iriawan menilai langkah hukum Sandra Dewi untuk mengajukan keberatan penyitaan barang-barangnya justru tidak akan membuahkan hasil.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bikin Gol Solo Run Ala Messi, Rachmat Irianto Comeback ke Timnas Indonesia Era John Herdman?

Bikin Gol Solo Run Ala Messi, Rachmat Irianto Comeback ke Timnas Indonesia Era John Herdman?

Rachmat Irianto mencuri perhatian usai mencetak gol solo run spektakuler bersama Persebaya. Performa apik ini membuka peluang comeback ke Timnas Indonesia.
Media Prancis Bingung usai Eks Pemain PSG Layvin Kurzawa Rela Tinggalkan Eropa Demi Gabung Persib Bandung

Media Prancis Bingung usai Eks Pemain PSG Layvin Kurzawa Rela Tinggalkan Eropa Demi Gabung Persib Bandung

Persib kembali membuat kejutan besar di bursa transfer paruh musim Super League 2025/2026. Media Prancis sorot tajam keputusan Layvin Kurzawa ke Persib Bandung.
Geger Penemuan Mayat Satpam di Kalideres: Penjaga Kontrakan Temukan Korban Sudah Membiru

Geger Penemuan Mayat Satpam di Kalideres: Penjaga Kontrakan Temukan Korban Sudah Membiru

Warga Kampung Bali, Kalideres, Jakarta Barat, digemparkan penemuan jenazah pria yang berprofesi sebagai satpam di kamar kontrakan pada Senin (26/1). Pria tersebut bernama Izaac Pelupessy.
Plt Bupati Bekasi Semprot Pengembang Perumahan: Rapikan Banjir Dulu, Baru Izinnya Bisa Lagi

Plt Bupati Bekasi Semprot Pengembang Perumahan: Rapikan Banjir Dulu, Baru Izinnya Bisa Lagi

Pembangunan perumahan di wilayah Bekasi yang rawan banjir resmi dihentikan sementara hingga mampu berikan solusi nyata terhadap masalah genangan air tersebut.
Alan Cardoso akan Digantikan oleh Shayne Pattynama di Persija Jakarta? Begini Jawaban Mauricio Souza

Alan Cardoso akan Digantikan oleh Shayne Pattynama di Persija Jakarta? Begini Jawaban Mauricio Souza

Kedatangan bek sayap Timnas Indonesia ini memicu spekulasi di kalangan suporter sekaligus penggemar Macan Kemayoran mengenai nasib salah satu pemain asing mereka, Alan Cardoso, yang juga mengisi posisi serupa sebagai bek kiri.
Sering Menghilangkan Haus dengan Minum Air Es? Kebiasan Ini Perlu Diubah, Ternyata Efeknya Bukan Dirasakan Sekarang

Sering Menghilangkan Haus dengan Minum Air Es? Kebiasan Ini Perlu Diubah, Ternyata Efeknya Bukan Dirasakan Sekarang

Minum air es atau air dingin memang terasa menyegarkan, terutama saat cuaca panas atau setelah beraktivitas di luar rumah. Ternyata bisa menimbulkan efek buruk

Trending

Plt Bupati Bekasi Semprot Pengembang Perumahan: Rapikan Banjir Dulu, Baru Izinnya Bisa Lagi

Plt Bupati Bekasi Semprot Pengembang Perumahan: Rapikan Banjir Dulu, Baru Izinnya Bisa Lagi

Pembangunan perumahan di wilayah Bekasi yang rawan banjir resmi dihentikan sementara hingga mampu berikan solusi nyata terhadap masalah genangan air tersebut.
Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Emil Audero gagal membawa poin bagi timnya, Cremonese setelah kalah dari Sassuolo, klub yang dibela Jay Idzes di Stadion Mapei, pada Minggu (25/1/2026). Lewat gol cepat, Cremonese kalah tipis 0-1 dari Sassuolo. 
Pemilik Sertifikat Tanah Lama seperti Girik, Letter C hingga Verponding Tahun 1967-1997 Diminta Segera Urus Konversi ke Sistem Pendaftaran Modern, Mulai 2 Februari 2026 Tak Berlaku

Pemilik Sertifikat Tanah Lama seperti Girik, Letter C hingga Verponding Tahun 1967-1997 Diminta Segera Urus Konversi ke Sistem Pendaftaran Modern, Mulai 2 Februari 2026 Tak Berlaku

Pemilik sertifikat tanah lama seperti girik, letter C hingga verponding tahun 1967-1997 diminta untuk segera mengurus konversi ke sistem pendaftaran modern.
Lucky Element Akan Dimakamkan Hari Ini di TPU Jeruk Purut

Lucky Element Akan Dimakamkan Hari Ini di TPU Jeruk Purut

Lucky Element akan dimakamkan hari ini, Senin 26 Januari 2026, di TPU Jeruk Purut. Rekan musisi dan penggemar bersiap mengantar peristirahatan terakhir.
Polisi Duga Reza Arab Ada di TKP Lula Lahfah Meninggal Dunia

Polisi Duga Reza Arab Ada di TKP Lula Lahfah Meninggal Dunia

Polisi menduga kekasih selebgram Lula Lahfah, Reza Arap, berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat peristiwa kematian Lula. Dugaan tersebut didasarkan pada -
Keadaan Berbalik, Eggi Sudjana Kini Laporkan Roy Suryo dan Pengacaranya Ahmad Khozinudin ke Polisi

Keadaan Berbalik, Eggi Sudjana Kini Laporkan Roy Suryo dan Pengacaranya Ahmad Khozinudin ke Polisi

Roy Suryo dan pengacaranya, Ahmad Khozinudin dilaporkan ke polisi oleh Eggi Sudjana. Diketahui, mereka sempat terlibat dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Warga Indonesia Wajib Tahu! Pemilik Nomor HP Tak Bisa Aktif Sembarangan, Ini Peraturan Barunya

Warga Indonesia Wajib Tahu! Pemilik Nomor HP Tak Bisa Aktif Sembarangan, Ini Peraturan Barunya

Warga Indonesia wajib mengetahui soal aturan baru terkait nomor HP. Pasalnya, Pemerintah resmi menerbitkan Permenkomdigi Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT