LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, Kusnadi mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (13/6/2024).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Tak Terima Barang Pribadi Disita Penyidik KPK, Staf Hasto Kristiyanto Lapor ke Bareskrim Polri

Staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, Kusnadi menyambangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (13/6/2024).

Kamis, 13 Juni 2024 - 15:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, Kusnadi menyambangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (13/6/2024).

Berdasar pantauan di lokasi, Kusnadi tiba sekitar pukul 14.25 WIB bersama sejumlah orang. 

Kusnadi terlihat didampingi oleh kuasa hukumnya yang juga Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus.

Kusnadi tampak mengenakan kemeja lapangan berwarna abu-abu, serta membawa tas ransel berwarna hitam. 

Baca Juga :

Kedatangan Kusnadi ini untuk melapor ke Bareskrim Polri terkait dugaan perampasan lewat penyitaan sejumlah barang termasuk alat komunikasi saat ia mendampingi Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan di KPK pada Senin (10/6/2024).

Kusnadi menjelaskan alasannya melapor ke Bareskrim Polri akibat kubunya dirugikan dengan penyitaan barang pribadinya oleh penyidik KPK.

"Pertama saya itu lapor kesini karena merasa dirugikan saja. Karena yang pertama saya dirugikan sama Pak Kompol Rossa bilangnya saya dipanggil bapak, ternyata tidak," ucap Kusnadi kepada wartawan di Bareskrim.

"Kedua, barang sitaan yang dibawa sama Pak Rossa ternyata Pak Hasto sama sekali tidak mengetahui, itu yang bikin saya melaporkan kesini," tambahnya.

Sementara itu, pengacara dari Kusnadi, Petrus menilai bahwa aksi perampasan barang pribadi ini adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

"Kami mewakili Pak Kusnadi sebagai orang yang merasa dirinya menjadi korban sebuah peristiwa yang diduga sebagai sebuah pidana berupa dugaan perampasan kemerdekaan dan perampasan barang-barang milik pribadinya," ucap Petrus.

Dia menyebut bahwa peristiwa yang terjadi pada kliennya ini adalah tindak pidana umum yang harus ditindak oleh Institusi Polri. 

"Kenapa dilaporkan ke bareskrim? Karena apa yang diduga sebagai peritiwa pidana pada tanggal 10 juni kemarin di KPK itu adalah tindak pidana umum. Karena itu, seperti kemarin sudah meminta perlindungan hukum dan pengaduan pelanggaran HAM di komnas HAM,"

"Hari ini Pak Kusnadi akan melaporkan oknum penyidik KPK yang bernama Rosa Purbo Bekti dan kawan-kawannya atas dugaan tindak pidana perampasan kemerdekaan dan perampasan barang milik pribadi dan barang milik pak Hasto Kristiyanto," tegas dia.

Adapun kronologi peristiwa perampasan barang pribadi Kusnadi dan Hasto saat pemeriksaan di KPK beberapa waktu lalu.

Mulanya, penyidik KPK bernama Rossa Purbo Bekti diduga menjebak Kusnadi. Rossa melakukan hal diduga aksi ilegal dengan memeriksa dan menyita ponsel Kusnadi beserta gawai milik Hasto. 

Selain itu, buku partai berisi catatan pertemuan antara Megawati Soekarnoputri dan Hasto ikut dirampas.

Tindakan itu berawal saat Hasto pada Senin ini sedang menjalani pemeriksaan di sebuah ruangan di KPK. Tiba-tiba, seseorang yang memakai masker dan topi mendatangi Kusnadi yang turut mendampingi Hasto di KPK.

Saat itu, Kusnadi menunggu di lantai bawah KPK bersama para wartawan dan staf lainnya. 

Orang tersebut yang belakangan diketahui Rossa, meminta Kusnadi naik ke lantai dua di Gedung KPK dengan klaim dipanggil oleh Hasto.

Kusnadi ketika berada di lantai dua tidak bertemu Hasto, tetapi justru dipaksa menjalani pemeriksaan dan barang bawaan turut disita.

Padahal, Kusnadi bukan merupakan objek pemanggilan KPK pada saat itu.

"Aksi Kompol Rossa tehadap Kusnadi yang melakukan penyitaan dan penggeledahan diduga melanggar Pasal 33 dan 39 KUHP," ucap Kusnadi. (rpi/raa)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tak Bisa Disembunyikan Lagi, Sarwendah dan Betrand Peto Sama-sama Jujur dan Akui Kalau Mereka Sudah Jatuh Hati dengan…

Tak Bisa Disembunyikan Lagi, Sarwendah dan Betrand Peto Sama-sama Jujur dan Akui Kalau Mereka Sudah Jatuh Hati dengan…

Sarwendah dan Betrand Peto akhirnya jujur mengaku sudah jatuh hati dengan sesuatu yang bikin mereka kagum. Apa yang membuat mereka begitu terpikat? Baca di sini
Dilarang Menikah Lagi oleh Betrand Peto Pasca Bercerai dengan Ruben Onsu, Begini Kata Sarwendah

Dilarang Menikah Lagi oleh Betrand Peto Pasca Bercerai dengan Ruben Onsu, Begini Kata Sarwendah

Dilarang menikah lagi oleh Betrand Peto setelah resmi bercerai dari Ruben Onsu, Sarwendah angkat bicara soal alasan Onyo sampai bisa melarangnya. Ternyata...
Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Ruben Onsu Pernah Umbar Hal Buruk yang Dialami Sarwendah, Berani Bicara Kalau Sebenarnya Mantan Istrinya itu...

Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Ruben Onsu Pernah Umbar Hal Buruk yang Dialami Sarwendah, Berani Bicara Kalau Sebenarnya Mantan Istrinya itu...

Tak disangka ternyata jauh sebelum resmi bercerai, Ruben Onsu pernah mengumbar hal buruk yang selama ini dialami oleh mantan istrinya, Sarwendah. Apa itu?
Kejujuran Sarwendah soal Betrand Peto, Akui kini Onyo Sudah Mulai Berani Bicara soal Cinta: Dia Bilang ke Aku Kalau…

Kejujuran Sarwendah soal Betrand Peto, Akui kini Onyo Sudah Mulai Berani Bicara soal Cinta: Dia Bilang ke Aku Kalau…

Baru-baru ini, Sarwendah ungkap kejujuran soal Betrand Peto yang kini makin leluasa bicara cinta. Bagaimana cara Onyo mengungkap perasaan cintanya? Baca di sini
Tanpa Maarten Paes, Media Vietnam Anggap Remeh Gawang Timnas Indonesia Bakal Gampang Dibobol di Piala AFF 2024: Kesempatan untuk Incar Gol dan...

Tanpa Maarten Paes, Media Vietnam Anggap Remeh Gawang Timnas Indonesia Bakal Gampang Dibobol di Piala AFF 2024: Kesempatan untuk Incar Gol dan...

Maarten Paes tidak masuk dalam daftar 33 pemain Timnas Indonesia yang dibawa pelatih Shin Tae-yong ke turnamen sepakbola antarnegara ASEAN tersebut.
Suka Minta Air Doa ke Ustaz atau Kyai itu Termasuk Perbuatan Syirik atau Tidak? Buya Yahya Jawab Jujur, Sebenarnya itu...

Suka Minta Air Doa ke Ustaz atau Kyai itu Termasuk Perbuatan Syirik atau Tidak? Buya Yahya Jawab Jujur, Sebenarnya itu...

Memangnya boleh minta air doa ke ustaz atau kyai untuk tujuan tertentu? Lantas, Bagimana tanggapan Buya Yahya melihat fenomena yang masih marak terjadi itu?
Trending
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Komdigi RI, DISKOMINFO Kaltara dan IJTI PENGDA Kaltara, Gelar Diskusi dan sosialisasi Pentingnya Pengembangan dan Pemberdayaan Komunitas Informasi Masyarakat.
BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online hadir di kota Makassar untuk jawab tantangan ketimpangan kompetensi SDM di era kini, dan ikut berperan dalam ciptakan SDM yang unggul di Indonesia.
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mendukung upaya penguatan bidang intelijen sebagai salah satu instrumen untuk memberantas peredaran narkoba di tanah air.
Baim Wong Kenalkan Brand Fashion Wanita Buatan Malaysia di Jakarta

Baim Wong Kenalkan Brand Fashion Wanita Buatan Malaysia di Jakarta

Artis Baim Wong menunjukkan Baim perhatian dengan dukung peluncuran brand fashion wanita yang berasal dari Malaysia, di Hutan Kota Pelataran Senayan, Jakarta. 
Selengkapnya
Viral