"(Faktanya) bahwa saya di rumah Pak RT, (di BAP lama) bahwa saya dulu tidak tidur di rumah Pak RT," kata Pramudya, ditemui wartawan di Polda Jabar, Selasa.
Ia menjelaskan mendapat banyak tekanan saat memberikan keterangan pada tahun 2016 lalu.
"Dulu ditekan sama pihak penyidik, 'kalau kamu (mengaku) tidur di rumah Pak RT nanti kamu terseret', bilangnya begitu," kata Pramudya menjelaskan.
Pada tahun 2016 lalu, ia tentunya merasa sangat takut diancam oleh penyidik.
Belum lagi, saat itu ia masih sangat muda sehingga tidak berani melawan pihak yang sedang memeriksanya.
Berdasarkan keterangan baru dari Pramudya, ia mengaku tidur bersama dengan kelima terpidana di rumah Ketua RT.
Selain itu, di rumah Ketua RT tersebut juga ada sekitar 10 orang pemuda lainnya.
Load more