Update Kasus Polwan Bakar Suami hingga Meninggal: Terancam Hukuman 15 Tahun dan Meninggalkan 3 Balita
- Kolase tvOnenews
Diberitakan sebelumnya, Briptu RDW meninggal dunia usai mengalami luka bakar sebesar 96 persen akibat dibakar istrinya, Polwan berinisial Briptu FN.
Wakil Direktur Pelayanan dan Pendidikan, RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, dr Hesti Puspasari mengatakan, korban sempat menjalani perawatan intensif.
"Jadi pada saat ini memang kami upayakan stabilisasi karena pada saat datang pasien cukup berat dengan luka bakar yang cukup luas sekitar 96 persen," kata Hesti dilansir dari Antara, Minggu (9/6).
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri mengatakan, korban diduga dibakar oleh istrinya yang juga seorang anggota polisi atau Polwan.
"Keduanya anggota Polri, pelaku maupun korban," ucapnya.
Ia mengatakan, setelah dinyatakan meninggal dunia jenazah korban selanjutnya akan dibawa ke rumah duka di Dusun Sambong, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
"Korban akan dimakamkan kedinasan di Jombang, sesuai asalnya," katanya.
Sementara, sang istri Briptu FN yang juga terduga pelaku pembakaran korban sedang menjalani menyelidikkan lebih lanjut oleh Subdit IV Unit II Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
"Tadi pagi perkaranya sudah dilimpahkan ke Krimum, dan tadi siang masih gelar perkara untuk menentukan pasal," ujarnya.
Punya Bayi Kembar
Briptu FN (28) yang bakar suaminya Briptu RDW (27). Ternyata, memiliki seorang balita dan bayi kembar.
Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, kepada awak media Minggu (9/6/2024).
Dia juga beberkan, bahwa RDW diduga menggunakan sebagian besar gaji ke-13 nya sebagai anggota Polri untuk bermain judi online.
Padahal, kata dia, mereka masih membutuhkan biaya untuk belanja rumah tangga dan keperluan tiga anaknya yang masih balita.
"Si saudara FN ini kan memiliki anak yang masih kecil. Yang pertama itu umur dua tahun, yang kedua dan ketiga (kembar) umurnya empat bulan. Ini kan lagi banyak-banyaknya membutuhkan biaya," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Minggu (9/6/2024).
Namun, katanya, uang yang seharusnya digunakan untuk belanja rumah tangganya, Briptu RDW malah mempertaruhkan sebagian besar gaji ke-13 nya untuk judi online. Maka, kata dia, hal itulah yang membuat Briptu FN naik pitam.
Load more