Kesaksian 4 Orang Ini Kuatkan Dugaan Salah Tangkap Terhadap 8 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ungkap Polisi Ubah BAP Semaunya
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Semrawut pengusutan dan sejumlah kejanggalan kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon oleh kepolisian semakin menyita perhatian publik.
Belakangan, satu per satu muncul dipublikasi memberikan kesaksiannya terkait peristiwa pembunuhan sadis terhadap Vina dan Eky.
Tak hanya itu, publik semakin dibuat membingungkan dengan pengakuan mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yakni Saka Tatal yang mengaku sebagai korban salah tangkap kepolisian.
Tak hanya Saka Tatal, kini bermunculan kesaksian sejumlah orang turut menguatkan jika kedepalan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon diduga menjadi korban salah tangkap oleh kepolisian.
Teranyar, kesaksian tersebut disampaikan oleh Pramudya rekan dari para terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Pramudya mengaku dirinya sempat ikut ditangkap polisi pasca beberapa hari peristiwa pembunuhan Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016 silam.
Pramudia mengaku dirinya turut terseret dalam pusaran kasus tersebut saat polisi menangkap sejumlah terduga pelaku dan terpidana kasus pembunuhan terhadap sejoli muda itu.
Beruntung dirinya tak ditetapkan tersangka usai polisi memintanya merubah keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam kasus tersebut.
BAP yang diminta dirubah polisi kepada Pramudya berupa para terpidana tersebut tak menginap di rumah anak dari Ketua RT setempat bersama dirinya pada malam peristiwa pembunuhan terjadi.
"Waktu saya di BAP saya berkata yang sejujurnya, lalu itu diralat oleh polisi bilangnya 'kamu tidur disitu', tapi Pak RT sama anaknya tidak mengakui bahwa anak-anak (para terpidana-red) tidur di situ," ungkap Pramudya saat menyambangi kantor Peradi, Jakarta, Senin (10/6/2024).
"Nah maka dari itu saya merasa takut sendiri maka dibantulah dirubah BAP seolah-olah saya tidak tidur di rumah Pak RT begitu ceritanya," sambungnya.
Pengakuan itu pun selaras dengan kesakitan ketiga orang lainnya yang merupakan rekan dari para terpidana.
Ketiga pemuda yang memberikan kesaksian tersebut yakni Syaefudin, Okta, dan Teguh.
40 Anggota Peradi Siap Dampingi 5 Terpidana
Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat semakin menyita perhatian publik usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya.
Load more