Usai Bebas Murni dari Hukumannya, Habib Rizieq Shihab Bakal Berburu, Orang-orang Ini Menjadi Target Sasarannya
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dipastikan bebas murni usai menjalani masa hukumannya selama 2 tahun terakhir.
Senin, 10 Juni 2024 - 17:15 WIB
Sumber :
- tvOnenews.com/Rizki Amana
Sementara tiga pelaku unlawful killing KM 50 tersebut yakni Briptu Fikri Ramadhan, Ipda Mohammad Yusmin Ohorella, Ipda Elwira Priadi.
Namun Ipda Elwira Pria di dinyatakan meninggal akibat kecelakaan lalu lintas sebelum persidangan berlangsung.
Adapun Briptu Fikri Ramadhan, Ipda Mohammad Yusmin Ohorella divonis bebas terkait tuduhannya tersebut. (raa)
Load more