News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dugaan Oknum Polisi Aniaya Bhayangkari Cantik, Kapolres Parepare Bocorkan Hal Ini

Soal dugaan oknum polisi Briptu AZ (26) yang menganiaya Bhayangkari cantik, berinisial AA (27), menuai komentar Kapolres Parepare AKBP Arman Muis.
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 7 Juni 2024 - 21:39 WIB
Dugaan Oknum Polisi Aniaya Bhayangkari Cantik, Kapolres Parepare Bocorkan Hal Ini
Sumber :
  • tim tvOne

Parepare, tvOnenews.com - Soal dugaan oknum polisi Briptu AZ (26) yang menganiaya Bhayangkari cantik, berinisial AA (27), menuai komentar Kapolres Parepare AKBP Arman Muis.

"Sampai hari ini yang bersangkutan (AA) tidak pernah menyampaikan ke kami khususnya jajaran polres Parepare terkait adanya ganguan maupun ancaman terkait keselamatan dia. Saat ini kami memonitor situasi dan ada sejumlah perwira saya libatkan untuk memonitor (mengawasi Briptu AZ) keberadaan yang bersangkutan," cerita Kapolres Parepare AKBP Arman Muis, Rabu (5/6/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan dia ceritakan, kasus teror yang dilakukan Briptu AZ kepada sang istri sudah diketahui pihaknya.

"Kemarin sudah saya sel," ujarnya. 

Kemudia, soal tuntutan AA, agar Briptu AZ dipecat, Kapolres mengatakan itu hak dari AA sebagai istri. 

"Siapapun punya hak, dia menuntut suaminya sendiri dipecat kalau ketentuan hukum memperbolehkan kenapa tidak. Semua punya hak," beber Kapolres tanpa menyinggung putusan yang telah dikeluarkan pihak kepolisian yang telah menjatuhkan sanksi berupa mutasi bersifat demosi selama lima tahun kepada Briptu AZ.

Sebelumnya diberitakan, publik dicengangkan dengan cerita mengerikan Ibu Bhayangkari Polres Parepare, berinisial AA (27).

Pasalnya, ia menceritakan tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya. 

Tak hanya itu saja, ibu anak satu itu juga menceritakan, kerap mendapatkan teror dari sang suami yang merupakan anggota Polres Parepare Briptu AZ (26). 

Padahal, Briptu AZ (26) merupakan tahanan kota dan masih jalani persidangan soal kasus tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap AA dan orangtua AA, pada September 2023 lalu. 

Untuk diketahui, Briptu AZ ditetapkan sebagai tahanan kota dan resmi dikeluarkan dari Lapas Klas IIA Kota Parepare, sesuai surat keputusan Kejaksaan Negeri Parepare Nomor B-509/P.4.11/Eoh.2/01/2024 pertanggal 15 Maret 2024.

Sejak dibebaskan itulah, AZ kembali mengulangi perbuatannya. Ia mulai menguntit setiap aktivitas AA. 

Ironisnya, AZ melakukannya ketika korban berada di Kota Parepare saat bersama orangtuanya. 

Ketika dikonfirmasi, AA menuturkan bahwa ia dan orang tuanya mengaku sedih karena tidak mendapat keadilan dari hasil keputusan sidang penegakan pelanggaran kode etik profesi polri dengan nomor surat : B/1927/V/WAS.2.1./2024/Divpropam.

"Dalam tuntutan saya kepada para aparat hukum saat melaporkan kejadian yang saya alami itu agar Briptu AZ dipecat dari institusi kepolisian karena telah melanggar kode etik sebagai aparat kepolisian yang mana telah melakukan pelanggaran penganiayaan keras kepada saya bersama ibu dan juga bapak saya saat kami berada dirumah," ceritanya ke tvOnenews.com, Selasa (4/6/2024).

Namun, lanjutnya, keinginan ia dan orangtuanya pupus karena berdasarkan hasil sidang penegakan pelanggaran kode etik profesi Polri itu, semuanya jauh dari harapan.

Dalam keputusan itu tertulis bahwa terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh Briptu AZ,  telah dilakukan penegakan pelanggaran kode etik profesi polri melalui sidang komisi kode etik polri pada tanggal 18 Maret 2024 dengan putusan KKEP Nomor: PUT/01/III/2024/KKEP, dan terbukti secara sah meyakinkan melanggar pasal 13 ayat (1)  peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota polri dan/atau pasal 5 ayat (1) huruf b dan/atau pasal 8 huruf c angka 1 dan/atau pasal 13 huruf h  peraturan kepolisian negara Republik Indonesia nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi polri dan komisi kode etik Polri.

"Tapi keputusannya yang saya lihat itu hanya diberikan sanksi berupa mutasi bersifat demosi selama 5 (Lima) tahun, serta kewajiban pelanggar untuk meminta maaf secara lisan dihadapan sidang KKEP dan/atau secara tertulis kepada pimpinan Polri," cetusnya.

"Jika hasil sidang ini memang begitu adanya, saya pastikan para ibu rumah tangga atau siapapun itu yang mendapat permasalahan seperti saya akan trauma,"

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dan menilai bahwa ketika seorang aparat hukum yang harus jadi panutan masyarakat dengan prinsipnya mengayomi, melindungi juga melayani masyarakat itu akan diragukan lagi karena seorang aparat hukum yang melakukan penganiyaan dalam rumah tangga baik itu kepada istri maupun orangtuanya akan sia sia untuk meminta keadilan atas pelaporan tersebut," ucapnya dengan sedih. 

Untuk diketahui, sampai saat ini tim tvOnenews.com masih melakukan konfirmasi soal kabar tersebut ke pihak Polres Parepare dan Briptu AZ (26). (aag)  

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tinjau Taman Margasatwa Ragunan, Kapolda Metro Bagi-bagi Hadiah Untuk Wisatawan

Tinjau Taman Margasatwa Ragunan, Kapolda Metro Bagi-bagi Hadiah Untuk Wisatawan

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri bersama Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Dekananto Eko Purwono meninjau Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) pada Sabtu (27/12/2025).
Terbaru, Jumlah Korban Meninggal Bencana Aceh-Sumatera Jadi 1.138 Jiwa

Terbaru, Jumlah Korban Meninggal Bencana Aceh-Sumatera Jadi 1.138 Jiwa

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat adanya penambahan korban meninggal dunia bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Peluang Joey Pelupessy Tembus 71%, Kabar Ole Romeny dan Maarten Paes Merapat ke Persib Gugur Terjegal Kontrak Klub

Peluang Joey Pelupessy Tembus 71%, Kabar Ole Romeny dan Maarten Paes Merapat ke Persib Gugur Terjegal Kontrak Klub

Bursa transfer Persib memanaskan jagat sepak bola nasional. Maung Bandung dikaitkan dengan 3 pilar Timnas Indonesia: Ole Romeny, Joey Pelupessy dan Maarten Paes.
Sudah Tidak Mungkin Terjadi! Begini Alasan Pemain Ini Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia

Sudah Tidak Mungkin Terjadi! Begini Alasan Pemain Ini Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia

Upaya PSSI untuk menaturalisasi gelandang Jairo Riedewald dipastikan kandas. Kegagalan tersebut membuat sepak bola Indonesia kehilangan peluang memiliki pemain kelas atas, sekaligus menyingkap beratnya hambatan hukum dalam ambisi memperkuat tim nasional melalui jalur naturalisasi.
Atletico Madrid Siap Jegal Mimpi Inter Milan Gaet Gelandang AS Roma di Bursa Transfer Januari Nanti

Atletico Madrid Siap Jegal Mimpi Inter Milan Gaet Gelandang AS Roma di Bursa Transfer Januari Nanti

Atletico Madrid kembali menyusun rencana serius untuk memperkuat lini tengah mereka menjelang bursa transfer mendatang.
Bursa Transfer Liverpool: Agen Buka Suara soal Masa Depan Salah, The Egyptian Messi Berpeluang Bertahan di Anfield Januari Nanti

Bursa Transfer Liverpool: Agen Buka Suara soal Masa Depan Salah, The Egyptian Messi Berpeluang Bertahan di Anfield Januari Nanti

Di tengah spekulasi mengenai masa depan Mohamed Salah di Liverpool, sang agen buka suara dan membuat arah cerita kian jelas jelang bursa transfer Januari.

Trending

Terbaru, Jumlah Korban Meninggal Bencana Aceh-Sumatera Jadi 1.138 Jiwa

Terbaru, Jumlah Korban Meninggal Bencana Aceh-Sumatera Jadi 1.138 Jiwa

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat adanya penambahan korban meninggal dunia bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Apa Itu Ormas MADAS yang Viral Gegara Usir Nenek Elina dan Siapa Pendirinya?

Apa Itu Ormas MADAS yang Viral Gegara Usir Nenek Elina dan Siapa Pendirinya?

Apa itu ormas MADAS yang viral di Surabaya? Simak profil, tujuan pendirian, dan siapa pendiri MADAS di balik polemik pengusiran nenek Elina.
Misi Mustahil Alex Rins Bersama Yamaha di MotoGP 2026, Kemana The Bakery Berlabuh Selanjutnya?

Misi Mustahil Alex Rins Bersama Yamaha di MotoGP 2026, Kemana The Bakery Berlabuh Selanjutnya?

Alex Rins kemungkinan besar bakal didepak dari Yamaha di MotoGP 2026
Jadwal Semifinal King Cup 2025: Jonatan Christie Tantang Juara Bertahan

Jadwal Semifinal King Cup 2025: Jonatan Christie Tantang Juara Bertahan

Jonatan Christie melaju ke semifinal King Cup 2025 setelah mengatasi perlawanan tunggal putra Singapura, Jia Heng Jason Teh
Lebih Besar dari Klaim Honduras, Media Vietnam Bongkar Tawaran Gaji yang Diajukan Timnas Indonesia untuk John Herdman

Lebih Besar dari Klaim Honduras, Media Vietnam Bongkar Tawaran Gaji yang Diajukan Timnas Indonesia untuk John Herdman

Lebih pilih Timnas Indonesia daripada Honduras, segini gaji yang ditawarkan PSSI untuk John Herdman menurut laporan dari media Vietnam.
Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Pria asal Ghana, Ebo Jesus atau Ebo Noah kembali tuai sorotan karena membawa mobil mewah merek Mercedes Benz sebelum tunda hari Kiamat 25 Desember 2025 atau Natal 2025.
Media Vietnam Kocar-kacir Sebut John Herdman Latih Timnas Indonesia, Gerakan Boikot Ramai di Media Sosial

Media Vietnam Kocar-kacir Sebut John Herdman Latih Timnas Indonesia, Gerakan Boikot Ramai di Media Sosial

Media Vietnam, thethao, menyoroti rencana Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) yang memutuskan menunjuk John Herdman sebagai pelatih kepala baru timnas Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT