Namun para jemaah itu, dijanjikan oleh seorang WNI yang tinggal di Makkah untuk mendapatkan tasreh haji dan masing-masing membayar 4.600 Riyal.
"KJRI Jeddah kembali menegaskan bahwa visa yang dapat dipakai untuk ibadah haji adalah bisa haji reguler ataupun haji khusus yang diterbitkan berdasarkan kuota yg telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi," jelasnya. (aha/muu)
Load more