Tegas, Menag Akan Beri Sanksi Bagi Travel Yang Menyediakan Visa Non Haji
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan mengambil sikap tegas dengan sanksi terhadap agen travel yang memberikan visa non haji kepada para jemaah yang beribadah.
Rabu, 5 Juni 2024 - 18:45 WIB
Sumber :
- Istimewa
Namun para jemaah itu, dijanjikan oleh seorang WNI yang tinggal di Makkah untuk mendapatkan tasreh haji dan masing-masing membayar 4.600 Riyal.
"KJRI Jeddah kembali menegaskan bahwa visa yang dapat dipakai untuk ibadah haji adalah bisa haji reguler ataupun haji khusus yang diterbitkan berdasarkan kuota yg telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi," jelasnya. (aha/muu)
Load more