News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lebih 5 Jam Listrik Padam, Ramai-ramai Warga Medan Mengeluh: Bukti Kegagalan Subholding

Ramai-ramai warga Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang mengeluh soal padamnya listrik lebih dari 5 jam. 
Selasa, 4 Juni 2024 - 23:20 WIB
Lebih 5 Jam Listrik Padam, Warga Medan Mengeluh: Bukti Kegagalan Subholding
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Ramai-ramai warga Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang mengeluh soal padamnya listrik lebih dari 5 jam. 

Terutama sebagian warga Kecamatan Medan Marelan, Kecamatan Medan Perjuangan, hingga beberapa wilayah di Kecamatan Percut Sei Tuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Gawat kali bah, dari jam 13.00 WIB uda padam listrik, saya mau beraktivitas pun payah," keluh Dedi warga sungai rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan kepada tvOnenews.com, Selasa (4/6/2024). 

"Sebentar mati, sebentar hidup, pening kali dibuatnya bah," bebernya. 

Kemudian, ia pun berharap semoga Pak Erick Thohir bisa mengaudit PLN di Sumatera Utara ini, agar tidak terjadi lagi seperti hal yang begini.

"Karena, kita kan bayar ke PLN, seharusnya jangan seperti ini la," bebernya. 

Di samping itu, Zein, masyarakat Medan Johor yang mengaku resah atas pemadaman listrik yang tak kunjung menyala hingga pukul 20.30 WIB.

"Anak-anak jadi terhambat belajarnya. Padahal mereka sedang melaksanakan ujian semester," kata Zein.

Di sisi lain, Sekjen Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera) Bambang Syahputra turut berkomentar. Secara tegas dia mengatakan bahwa pemadaman listrik akibat gangguan sistem kelistrikan Sumatera ini semakin membuktikan bahwa Keberadaan Subholding PLN tidak memberikan pengaruh signifikan terhadap keandalan kelistrikan di Sumatera.

"Ini terbukiti dengan terjadinya pemadaman di beberapa daerah khususnya Sumatera Utara. Dan ironisnya, sampai hari ini tidak ada penjelasan terkait apa yang sedang terjadi," kecamnya saat dikonfirmasi tvOnenews.com, Selasa (4/6/2024) malam.

Diungkapkannya juga, bahwa apa yang terjadi ini tidak sepadan dengan pernyataan Direksi PLN yang pernah menyampaikan kalau holdingisasi akan membuat PLN lebih lincah dan expert dalam melaksanakan :
- penyebab pemadaman.
- progress pekerjaan.
- berapa lama estimasi waktu penyelesaian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Padahal sebelum terjadinya pengalihan pengelolaan pembangkit kepada anak perusahaan, PLN secara kolaboratif melakukan sosialisasi dan informasi. Atau dengan kata lain, jika terjadi pemadaman seperti saat ini, keresahan terjadi di masyarakat dimana kegelisahan dan minimnya informasi tidak mampu memberikan ketenangan dengan apa yang terjadi dengan kondisi padam," cetusnya 

Untuk itu, pria yang akrab disapa Bembenk ini meminta Direksi PLN yang mengurusi Subholding, bertanggungjawab atas keresahan pelanggan. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT