LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kapolres Metro Jakarta Timur saat konferensi pers.
Sumber :
  • Istimewa

Keterlaluan Banget! Ayah Tiri Setubuhi Putrinya Sebanyak 50 Kali di Jakarta Timur, Ternyata Pelaku Sempat Beri Ancaman Mengerikan Ini...

Polres Metro Jakarta Timur akhirnya mengungkap kasus tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur yang dilakukan olah ayah tiri berinisial BS (44).

Selasa, 4 Juni 2024 - 16:33 WIB

Jakarta, tvOnenews - Polres Metro Jakarta Timur mengungkap kasus tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur yang dilakukan olah ayah tiri.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly menegaskan pihaknya telah mengamankan pelaku inisial BS (44) yang saat ini ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur.

Tersangka BS disebut telah mencabuli dua anak tirinya yang masih dibawah umur, yakni inisial M (8) dan SS (16).

"Aksi bejat tersangka pelaku itu dilakukan pada September 2023 di rumah korban, di Jalan Sepakat VI, Kelurahan Cilangkap Kecamatan Cipayung Jakarta Timur," ucap Nicolas saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, pada Selasa (4/6/2024).

Sementara, untuk memuluskan aksi bejatnya itu, pelaku melakukan modus saat ibu kandung korban tidak ada di rumah.



“Tersangka melakukan perbuatan cabul terhadap korban saat ibu kandung korban (istri tersangka) sedang tidak berada di rumah dan tersangka ada ketertarikan kepada korban/anak tiri," terangnya. 

Dalam kasus tersebut, Polres Metro Jakarta Timur telah mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu buah celana panjang, warna dasar putih, motif polkadot warna hitam.

Kemudian, satu buah celana pendek, warna dasar merah, pada bagian depan terdapat motif titik kuning milik korban M.

Dalam aksinya tersebut, tersangka melakukan perbuatan cabul terhadap korban dengan cara tersangka menyuruh korban untuk tidur terlentang.

Baca Juga :

Lalu, tersangka menurunkan celana korban, lalu tersangka memegang alat kelamin korban.

Setelah tersangka mengeluarkan alat kelaminnya dan menggesekkan ke alat kelamin korban pertama, serta kepada korban ke 2 mencoba memasukan alat kelaminnya.

"Namun karena kelamin korban sempit, sehingga tersangka memasukan jari ke dalam kelamin korban," ujarnya.

Diketahui, jauh sebelum kasus ini dibongkar, keprihatinan pun menimpa anak pertama dari ibu korban, ia dicabuli oleh ayah kandung pada saat umur 12 tahun.

Ayah kandung saat ini telah dihukum dan divonis 10 tahun.

Selanjutnya, tersangka banding mendapatkan hukuman menjadi 12 tahun.

Adapun, ibu kandung korban becerai dan menikah dengan BS (ayah tiri), korban pada November 2017.

Setelah tidak lama menikah tersangka BS yang dianggap sebagai ayah untuk melindungi malah mencabuli anak ke 2 sekitar Desember 2017 dan pada saat itu anak ke 2 berumur 9 tahun hingga dilaporkan sekarang.

Sementara, anak ketiga dicabulin oleh BS (ayah tiri) pada November 2023 pada saat itu korban berumur 7 tahun hingga dilaporkan sekarang.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka telah menyetubuhi anak tiri nomor 2 sudah tidak terhitung lebih dari 50 kali dan tersangka mencabulin anak tiri ketiga sebanyak 2 kali dengan cara dicolok.

"Dan tersangka setelah melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap korban selalu memberikan ancaman jangan bilang siapa-siapa," imbuh Kapolres.

Diketahui, kondisi korban sata ini dalam perlindungan UPT PPPA yang dirujuk Unit PPA dan mendapatkan pendampingan dan pemulihan dari lembaga.

Atas perbuatannya itu, tersangka terkena ancaman tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 e Jo Pasal 82 Undang-undang Republik Indonesia No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan Pemerintah pengganti UU No. 1 tahun 20216 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak (pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan atau denda paling banyak Rp 5.000.000.000,- (lima milyar rupiah) dan karena tersangka merupakan ayah tiri dari korban, maka dipidananya ditambah 1/3 (sepertiga).(rpi/lkf)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jangan Salah Lagi Ini Urutan Zikir Usai Shalat Fardhu, Kata Ustaz Adi Hidayat Semakin Mengingatkan Allah SWT

Jangan Salah Lagi Ini Urutan Zikir Usai Shalat Fardhu, Kata Ustaz Adi Hidayat Semakin Mengingatkan Allah SWT

Setelah shalat tidak zikir dengan urutan tetap dianggap sah, namun Anda potensi untuk kehilangan amalan-amalan yang bisa menambah pahala. Simak penjelasannya...
Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Komisi Yudisial (KY) menegaskan bakal tetap mengusut dugaan pelanggaran (KEPPH) majelis hakim kasasi yang menangani perkara Ronald Tannur. Jubir KY sampaikan...
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mendukung upaya penguatan bidang intelijen sebagai salah satu instrumen untuk memberantas peredaran narkoba di tanah air.
BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online hadir di kota Makassar untuk jawab tantangan ketimpangan kompetensi SDM di era kini, dan ikut berperan dalam ciptakan SDM yang unggul di Indonesia.
Trending
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Komdigi RI, DISKOMINFO Kaltara dan IJTI PENGDA Kaltara, Gelar Diskusi dan sosialisasi Pentingnya Pengembangan dan Pemberdayaan Komunitas Informasi Masyarakat.
BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online hadir di kota Makassar untuk jawab tantangan ketimpangan kompetensi SDM di era kini, dan ikut berperan dalam ciptakan SDM yang unggul di Indonesia.
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mendukung upaya penguatan bidang intelijen sebagai salah satu instrumen untuk memberantas peredaran narkoba di tanah air.
Baim Wong Kenalkan Brand Fashion Wanita Buatan Malaysia di Jakarta

Baim Wong Kenalkan Brand Fashion Wanita Buatan Malaysia di Jakarta

Artis Baim Wong menunjukkan Baim perhatian dengan dukung peluncuran brand fashion wanita yang berasal dari Malaysia, di Hutan Kota Pelataran Senayan, Jakarta. 
Selengkapnya
Viral